Postingan

Pemerintah Gelar Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadan 1447 H di Jakarta

Gambar
Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia kembali menggelar Sidang Isbat untuk menetapkan awal bulan suci Ramadan 1447 Hijriah yang bertepatan dengan tahun 2026 Masehi. Sidang tersebut dilaksanakan di Hotel Borobudur, Jakarta, pada Jumat, 7 Februari 2026, bertepatan dengan 29 Syakban 1447 H. Kegiatan ini menjadi momen penting yang selalu dinantikan umat Islam di Indonesia sebagai penentu dimulainya ibadah puasa Ramadan. Sidang isbat merupakan mekanisme resmi pemerintah dalam menentukan awal bulan Hijriah, khususnya Ramadan, Syawal, dan Zulhijah. Proses penetapan dilakukan melalui dua pendekatan utama, yakni metode hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan langsung hilal). Kombinasi kedua metode tersebut diharapkan menghasilkan keputusan yang akurat sekaligus dapat diterima oleh seluruh elemen masyarakat. Sejak sore hari, tim pemantau hilal yang tersebar di berbagai provinsi di Indonesia telah melakukan rukyatul hilal. Titik pengamatan berada di berb...

Rilis Kegiatan Sosialisasi Prodi Rekayasa Industri PTM FT UNM

Gambar
Membangun motivasi Siswa SMK 2 Makassar melalui Sosialisasi Program Studi Rekayasa Industri Fakultas Teknik UNM. Fakultas Teknik Universitas Negeri Makassar (FT UNM) melalui Program Studi Rekayasa Industri menggelar kegiatan sosialisasi di SMK Negeri 2 Makassar. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan program studi Rekayasa/Teknik Industri sebagai salah satu pilihan tepat bagi siswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Ismail Aqsha selaku Ketua Program Studi Rekayasa Industri Fakultas Teknik Universitas Negeri Makassar menyampaikan bahwa motivasi utama dari terlaksananya kegiatan sosialisasi di SMK Negeri 2 Makassar adalah untuk memberikan dorongan serta membuka peluang bagi siswa agar dapat melanjutkan pembelajaran ke jenjang yang lebih tinggi. Menurutnya, kegiatan ini bukan hanya sekadar memperkenalkan program studi, tetapi juga menjadi sarana untuk menumbuhkan semangat siswa dalam merencanakan masa depan akademik mereka. SMK Negeri 2 Mak...

Cabang Iman: Menjaga Kehormatan Ikhlas, Malu dan Zuhud

Gambar
Pendahuluan Iman dalam Islam tidak hanya diyakini di dalam hati, tetapi harus tercermin dalam ucapan dan perbuatan. Rasulullah ﷺ menjelaskan bahwa iman memiliki banyak cabang, sebagaimana disebutkan dalam hadis bahwa iman terdiri dari lebih dari enam puluh atau tujuh puluh cabang. Setiap cabang iman merupakan wujud nyata dari keyakinan seorang Muslim kepada Allah SWT yang tercermin dalam sikap dan perilaku sehari-hari. Di antara cabang iman yang sangat penting dalam pembentukan akhlak dan kepribadian Muslim adalah menjaga kehormatan (ʿiffah) , ikhlas , malu (ḥayā’) , dan zuhud . Keempat cabang iman ini saling berkaitan dan berperan besar dalam membangun manusia yang berakhlak mulia serta masyarakat yang bermoral. 1. Menjaga Kehormatan ('Iffah) Pengertian Menjaga Kehormatan Menjaga kehormatan atau ʿiffah adalah sikap menahan diri dari perbuatan yang tercela, baik dalam ucapan, perbuatan, maupun pandangan, serta menjaga diri dari hal-hal yang diharamkan oleh Allah SWT. Kehormatan m...

Tatacara Penguburan Jenazah

Gambar
A. Pengertian Menguburkan Jenazah Menguburkan jenazah adalah proses terakhir dalam rangkaian pengurusan jenazah seorang Muslim setelah jenazah dimandikan, dikafani, dan dishalatkan, yaitu dengan memasukkan jenazah ke dalam liang kubur sesuai dengan tuntunan syariat Islam . Proses penguburan ini dilakukan dengan penuh penghormatan, kesederhanaan, dan adab , sebagai bentuk pemuliaan terhadap jasad manusia serta pelaksanaan hak jenazah atas kaum Muslimin . Menguburkan jenazah juga bertujuan untuk menjaga kehormatan, kebersihan, dan kemaslahatan , sekaligus menjadi pengingat bagi orang yang hidup tentang kematian, kehidupan akhirat, dan pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT . B. Hukum Menguburkan Jenazah Hukum menguburkan jenazah adalah fardu kifayah . Artinya: Jika sudah dilakukan oleh sebagian kaum Muslimin → gugur kewajiban Jika tidak ada yang melakukannya → seluruh Muslim berdosa C. Waktu Menguburkan Jenazah Disunnahkan segera menguburkan jenazah setelah shalat jen...

Tatacara Shalat Jenazah

Gambar
  Pengertian Menshalatkan Jenazah Menshalatkan jenazah adalah pelaksanaan shalat khusus yang dilakukan oleh kaum Muslimin terhadap jenazah Muslim setelah jenazah dimandikan dan dikafani, serta sebelum dimakamkan. Shalat jenazah tidak disertai dengan rukuk, sujud, duduk di antara dua sujud, dan tasyahud, melainkan dilakukan dengan berdiri dan beberapa kali takbir. Shalat jenazah merupakan bentuk doa dan permohonan ampun kepada Allah SWT agar jenazah diberikan rahmat, diampuni dosa-dosanya, serta ditempatkan di tempat terbaik di sisi-Nya. Hukum Menshalatkan Jenazah Hukum menshalatkan jenazah adalah fardu kifayah , yaitu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh sebagian kaum Muslimin. Apabila kewajiban ini telah dilaksanakan oleh sebagian orang, maka gugurlah kewajiban bagi yang lainnya. Namun, apabila tidak ada seorang pun yang melaksanakannya, maka seluruh kaum Muslimin di wilayah tersebut berdosa. Dalil Menshalatkan Jenazah Rasulullah ﷺ bersabda: صَلُّوا عَلَى صَاحِبِكُمْ Art...

Tatacara Mengkafani Jenazah

Gambar
Pengertian Mengkafani Jenazah Mengkafani jenazah adalah proses membungkus dan menutup tubuh orang yang telah meninggal dunia dengan kain kafan sesuai ketentuan syariat Islam setelah jenazah selesai dimandikan. Proses mengkafani dilakukan sebelum jenazah dishalatkan dan dimakamkan sebagai bagian dari kewajiban terhadap jenazah Muslim. Dalam Islam, mengkafani jenazah merupakan bentuk penghormatan terakhir kepada orang yang telah wafat. Kain kafan berfungsi untuk menutup aurat, menjaga kehormatan jenazah, serta menegaskan prinsip kesederhanaan dan persamaan derajat manusia di hadapan Allah SWT, tanpa membedakan kedudukan, harta, maupun status sosial. Hukum Mengkafani Jenazah Hukum mengkafani jenazah adalah fardu kifayah , yaitu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh sebagian kaum Muslimin. Apabila kewajiban ini telah dilaksanakan oleh sebagian orang, maka gugurlah kewajiban bagi yang lainnya. Namun, apabila tidak ada seorang pun yang melaksanakannya, maka seluruh kaum Muslimin di wilayah...

Tata Cara Memandikan Jenazah Sesuai Syariat Islam

Gambar
Pengertian Memandikan Jenazah Memandikan jenazah adalah proses membersihkan tubuh orang yang telah meninggal dunia dengan cara-cara tertentu sesuai tuntunan syariat Islam. Proses ini dilakukan sebelum jenazah dikafani, dishalatkan, dan dimakamkan. Tujuan memandikan jenazah adalah untuk mensucikan jasad serta menjaga kehormatan orang yang telah wafat sebagai bentuk penghormatan terakhir dari keluarga dan kaum Muslimin. Dalam ajaran Islam, memandikan jenazah tidak hanya dimaknai sebagai kegiatan membersihkan secara fisik, tetapi juga merupakan bagian dari ibadah yang memiliki nilai kemanusiaan yang tinggi. Pelaksanaan memandikan jenazah mengajarkan umat Islam tentang kepedulian, tanggung jawab sosial, serta sikap hormat terhadap sesama manusia, khususnya kepada mereka yang telah meninggal dunia. Hukum Memandikan Jenazah Hukum memandikan jenazah adalah fardu kifayah , yaitu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh sebagian umat Islam. Apabila sudah ada yang melaksanakannya, maka gugurla...