Al-Kulliyyāt al-Khamsah
1. Pengertian Al-Kulliyyāt al-Khamsah Al-Kulliyyāt al-Khamsah adalah lima prinsip dasar dalam ajaran Islam yang menjadi tujuan utama ditetapkannya hukum-hukum syariat. Konsep ini merupakan bagian dari maqāṣid al-syarī‘ah , yaitu tujuan-tujuan pokok syariat Islam yang bertujuan mewujudkan kemaslahatan dan mencegah kerusakan dalam kehidupan manusia. Secara umum, Al-Kulliyyāt al-Khamsah berfungsi sebagai pedoman untuk menjaga keberlangsungan hidup manusia secara utuh, baik dari segi spiritual, fisik, intelektual, sosial, maupun ekonomi. Kelima prinsip ini tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan Allah SWT, tetapi juga mengatur hubungan antarsesama manusia dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Dengan diterapkannya Al-Kulliyyāt al-Khamsah, kehidupan manusia diharapkan berjalan secara seimbang, adil, dan bermartabat, sehingga tercipta tatanan sosial yang harmonis dan penuh kepedulian. 2. Macam-Macam Al-Kulliyyāt al-Khamsah a. Hifẓ ad-Dīn (Menjaga Agama) Menjaga agama...