Tatacara Shalat Jenazah

 

Pengertian Menshalatkan Jenazah

Menshalatkan jenazah adalah pelaksanaan shalat khusus yang dilakukan oleh kaum Muslimin terhadap jenazah Muslim setelah jenazah dimandikan dan dikafani, serta sebelum dimakamkan. Shalat jenazah tidak disertai dengan rukuk, sujud, duduk di antara dua sujud, dan tasyahud, melainkan dilakukan dengan berdiri dan beberapa kali takbir.

Shalat jenazah merupakan bentuk doa dan permohonan ampun kepada Allah SWT agar jenazah diberikan rahmat, diampuni dosa-dosanya, serta ditempatkan di tempat terbaik di sisi-Nya.

Hukum Menshalatkan Jenazah

Hukum menshalatkan jenazah adalah fardu kifayah, yaitu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh sebagian kaum Muslimin. Apabila kewajiban ini telah dilaksanakan oleh sebagian orang, maka gugurlah kewajiban bagi yang lainnya. Namun, apabila tidak ada seorang pun yang melaksanakannya, maka seluruh kaum Muslimin di wilayah tersebut berdosa.

Dalil Menshalatkan Jenazah

Rasulullah ﷺ bersabda:

صَلُّوا عَلَى صَاحِبِكُمْ

Artinya:
            “Shalatkanlah sahabat kalian.”(HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menunjukkan kewajiban kaum Muslimin untuk menyalatkan jenazah saudaranya yang telah wafat.

Ijma’ Ulama

Para ulama telah sepakat (ijma’) bahwa menshalatkan jenazah hukumnya fardu kifayah, sebagaimana kewajiban memandikan, mengkafani, dan menguburkan jenazah. Kesepakatan ini berlaku bagi jenazah Muslim yang bukan syahid perang.

Syarat Shalat Jenazah

Syarat shalat jenazah pada dasarnya sama dengan shalat pada umumnya, yaitu:

  1. Orang yang menyalatkan suci dari hadas dan najis

  2. Menutup aurat

  3. Menghadap kiblat

  4. Niat shalat jenazah

  5. Jenazah telah dimandikan dan dikafani

  6. Jenazah diletakkan di hadapan orang yang menyalatkan

Rukun Shalat Jenazah

Rukun shalat jenazah adalah sebagai berikut:

  1. Niat

  2. Berdiri bagi yang mampu

  3. Empat kali takbir

  4. Membaca surat Al-Fatihah

  5. Membaca shalawat kepada Nabi ﷺ

  6. Membaca doa untuk jenazah

  7. Salam

Tata Cara Menshalatkan Jenazah

Shalat jenazah dilakukan tanpa rukuk dan sujud, dengan urutan sebagai berikut:

1️⃣ Niat

Niat dilakukan di dalam hati sesuai dengan jenis jenazah (laki-laki atau perempuan).

Niat shalat jenazah untuk laki-laki

اُصَلِّي عَلَى هٰذَا الْمَيِّتِ أَرْبَعَ تَكْبِيْرَاتٍ فَرْضَ الْكِفَايَةِ إِمَامًا / مَأْمُوْمًا لِلّٰهِ تَعَالَى

Artinya:

"Saya niat shalat atas jenazah laki-laki ini empat kali takbir, fardu kifayah, sebagai imam/makmum karena Allah Ta‘ala."

 Niat shalat jenazah untuk perempuan

اُصَلِّي عَلَى هٰذِهِ الْمَيِّتَةِ أَرْبَعَ تَكْبِيْرَاتٍ فَرْضَ الْكِفَايَةِ إِمَامًا / مَأْمُوْمًا لِلّٰهِ تَعَالَى

Artinya:

"Saya niat shalat atas jenazah perempuan ini empat kali takbir, fardu kifayah, sebagai imam/makmum karena Allah Ta‘ala."

2️⃣ Takbir Pertama

Membaca Surat Al-Fatihah

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ
الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ
الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ
مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ
إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ
اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ
صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ

Artinya:

"Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang.
Segala puji bagi Allah, Tuhan seluruh alam.
Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang.
Pemilik hari pembalasan.
Hanya kepada-Mu kami menyembah dan hanya kepada-Mu kami mohon pertolongan.
Tunjukilah kami jalan yang lurus,
(yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat, bukan jalan mereka yang dimurkai dan bukan pula jalan mereka yang sesat."

3️⃣ Takbir Kedua

Membaca shalawat kepada Nabi Muhammad ﷺ

اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَىٰ مُحَمَّدٍ وَعَلَىٰ آلِ مُحَمَّدٍ،
كَمَا صَلَّيْتَ عَلَىٰ إِبْرَاهِيمَ وَعَلَىٰ آلِ إِبْرَاهِيمَ،
اللَّهُمَّ بَارِكْ عَلَىٰ مُحَمَّدٍ وَعَلَىٰ آلِ مُحَمَّدٍ،
كَمَا بَارَكْتَ عَلَىٰ إِبْرَاهِيمَ وَعَلَىٰ آلِ إِبْرَاهِيمَ،إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ.

artinya:


Ya Allah, limpahkanlah shalawat kepada Nabi Muhammad dan kepada keluarga Nabi Muhammad
Sebagaimana Engkau telah melimpahkan shalawat kepada Nabi Ibrahim dan keluarga Nabi Ibrahim
Ya Allah, limpahkanlah keberkahan kepada Nabi Muhammad dan kepada keluarga Nabi Muhammad
sebagaimana Engkau telah melimpahkan keberkahan kepada Nabi Ibrahim dan keluarga Nabi Ibrahim. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia

4️⃣ Takbir Ketiga

  • Membaca doa untuk jenazah

Untuk jenazah laki-laki

اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ، وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ،
وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ، وَوَسِّعْ مُدْخَلَهُ،
وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ،
وَنَقِّهِ مِنَ الْخَطَايَا كَمَا نَقَّيْتَ الثَّوْبَ الْأَبْيَضَ مِنَ الدَّنَسِ،
وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ،
وَأَهْلًا خَيْرًا مِنْ أَهْلِهِ،
وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ،
وَأَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ،
وَأَعِذْهُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَمِنْ عَذَابِ النَّارِ

Artinya:

Ya Allah, ampunilah dia, rahmatilah dia, sejahterakan dan maafkan dia.
Muliakan tempat tinggalnya, lapangkan kuburnya.
Bersihkan dia dengan air, salju, dan embun.
Sucikan dia dari dosa sebagaimana Engkau menyucikan kain putih dari kotoran.
Gantikan baginya rumah yang lebih baik dari rumahnya,
keluarga yang lebih baik dari keluarganya,
pasangan yang lebih baik dari pasangannya.
Masukkan dia ke dalam surga
dan lindungilah dia dari siksa kubur dan siksa neraka

Untuk jenazah perempuan

اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهَا وَارْحَمْهَا، وَعَافِهَا وَاعْفُ عَنْهَا،
وَأَكْرِمْ نُزُلَهَا، وَوَسِّعْ مُدْخَلَهَا،
وَاغْسِلْهَا بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ،
وَنَقِّهَا مِنَ الْخَطَايَا كَمَا نَقَّيْتَ الثَّوْبَ الْأَبْيَضَ مِنَ الدَّنَسِ،
وَأَبْدِلْهَا دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهَا،
وَأَهْلًا خَيْرًا مِنْ أَهْلِهَا،
وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهَا،
وَأَدْخِلْهَا الْجَنَّةَ،
وَأَعِذْهَا مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَمِنْ عَذَابِ النَّارِ

Artinya:

Ya Allah, ampunilah dia, rahmatilah dia, sejahterakan dan maafkan dia.
Muliakan tempat tinggalnya, lapangkan kuburnya.
Bersihkan dia dengan air, salju, dan embun.
Sucikan dia dari dosa sebagaimana Engkau menyucikan kain putih dari kotoran.
Gantikan baginya rumah yang lebih baik dari rumahnya,
keluarga yang lebih baik dari keluarganya,
pasangan yang lebih baik dari pasangannya.
Masukkan dia ke dalam surga
dan lindungilah dia dari siksa kubur dan siksa neraka

5️⃣ Takbir Keempat

  • Membaca doa singkat atau langsung salam

Untuk laki-laki

اللَّهُمَّ لَا تَحْرِمْنَا أَجْرَهُ، وَلَا تَفْتِنَّا بَعْدَهُ

artinya:
Ya Allah, janganlah Engkau haramkan kami dari pahalanya, dan janganlah Engkau beri kami cobaan sepeninggalnya.


Untuk perempuan

اللَّهُمَّ لَا تَحْرِمْنَا أَجْرَهَا، وَلَا تَفْتِنَّا بَعْدَهَا
artinya:
Ya Allah, janganlah Engkau haramkan kami dari pahalanya, dan janganlah Engkau beri kami cobaan sepeninggalnya.

6️⃣ Salam

  • Salam ke kanan dan ke kiri

Posisi Imam dan Makmum

  • Jenazah laki-laki: imam berdiri sejajar dengan kepala jenazah

  • Jenazah perempuan: imam berdiri sejajar dengan bagian tengah tubuh jenazah

Makmum berdiri di belakang imam sebagaimana shalat berjamaah pada umumnya.

Keutamaan Menshalatkan Jenazah

Rasulullah ﷺ bersabda:

مَنْ شَهِدَ الْجَنَازَةَ حَتَّى يُصَلَّى عَلَيْهَا فَلَهُ قِيرَاطٌ

Artinya:
“Barang siapa menghadiri shalat jenazah, maka ia mendapatkan satu qirath (pahala).” (HR. Muslim)

Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan

  • Shalat jenazah dilakukan dengan khusyuk dan penuh doa

  • Tidak berbicara atau bercanda saat shalat jenazah

  • Mengutamakan berjamaah

  • Tidak ada azan dan iqamah

Hikmah Menshalatkan Jenazah

Hikmah dari menshalatkan jenazah antara lain:

  • Mengingatkan manusia akan kematian

  • Menumbuhkan rasa empati dan persaudaraan sesama Muslim

  • Menjadi bentuk doa dan kepedulian kepada jenazah

  • Menguatkan iman dan ketakwaan kepada Allah SWT

Kesimpulan

Menshalatkan jenazah merupakan kewajiban fardu kifayah yang memiliki nilai ibadah dan sosial yang sangat besar. Dengan melaksanakan shalat jenazah sesuai tuntunan syariat Islam, umat Muslim telah menjalankan hak saudaranya yang wafat sekaligus mengambil pelajaran penting tentang kehidupan dan kematian.

Komentar

Baca Juga Yuk >>

Pemerintah Gelar Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadan 1447 H di Jakarta

HUKUM MAWARIS (WARISAN) DALAM ISLAM

Materi Ajar PAI Kelas X

Siswa SMK Raih Juara Pencak Silat Nasional, Bukti Pendidikan Nonakademik Berkembang

Tatacara Penguburan Jenazah

Rilis Kegiatan Sosialisasi Prodi Rekayasa Industri PTM FT UNM

Tatacara Mengkafani Jenazah

Tata Cara Memandikan Jenazah Sesuai Syariat Islam