Pernikahan dalam Islam
Mata Pelajaran: Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti
Kelas: XII SMA/SMK
A. Pengertian Pernikahan dalam Islam
Pernikahan dalam Islam adalah akad yang sangat kuat (mitsaqan ghalizhan) antara seorang laki-laki dan perempuan untuk membentuk rumah tangga yang sah berdasarkan syariat Islam. Pernikahan bertujuan untuk mewujudkan kehidupan yang sakinah, mawaddah, dan rahmah, serta menjaga kehormatan, keturunan, dan ketertiban sosial.
Pernikahan bukan hanya ikatan lahiriah, tetapi juga ibadah kepada Allah Swt. yang bernilai pahala jika dilaksanakan sesuai ketentuan syariat.
B. Dasar Hukum Pernikahan dalam Islam
1. Al-Qur’an
Allah Swt. berfirman dalam QS. An-Nur/24:32
وَأَنْكِحُوا الْأَيَامَىٰ مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ ۚ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ ۗ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ
Artinya:
“Dan nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu, dan juga orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.”
Allah Swt. berfirman dalam QS. Ar-Rum/30:21:
وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً
Artinya:
Ayat ini menegaskan bahwa pernikahan merupakan sunnatullah untuk menciptakan ketenangan dan kasih sayang.
2. Hadis Nabi Muhammad ﷺ
Rasulullah ﷺ bersabda:
يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ
Artinya:
“Wahai para pemuda, barang siapa di antara kalian telah mampu, maka hendaklah ia menikah.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menunjukkan anjuran kuat untuk menikah bagi yang telah mampu secara lahir dan batin.
3. Ijma’ dan Kompilasi Hukum Islam (KHI)
Para ulama sepakat bahwa pernikahan merupakan syariat Islam yang wajib dijaga ketentuannya. Di Indonesia, aturan pernikahan umat Islam diatur dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) sebagai pedoman hukum keluarga.
C. Ketentuan Pernikahan dalam Islam
1. Rukun Nikah
Pernikahan dianggap sah apabila memenuhi rukun berikut:
-
Calon suami
-
Calon istri
-
Wali nikah
-
Dua orang saksi
-
Ijab dan kabul
2. Syarat Pernikahan
Beberapa syarat sah pernikahan antara lain:
-
Calon mempelai beragama Islam
-
Tidak ada hubungan mahram
-
Dilakukan atas dasar kerelaan
-
Mahar diberikan oleh calon suami
3. Tujuan Pernikahan
-
Menjaga kehormatan diri
-
Melanjutkan keturunan
-
Membentuk keluarga yang harmonis
-
Menjalankan perintah Allah Swt.
4. Larangan dalam Pernikahan
Pernikahan dilarang apabila:
-
Menikahi mahram
-
Beda agama (menurut ketentuan Islam)
-
Masih dalam masa iddah
D. Praktik Pelaksanaan Pernikahan dalam Islam
Tahapan Pernikahan
-
Khitbah (lamaran)
-
Akad nikah
-
Pemberian mahar
-
Walimah (resepsi)
Contoh Praktik Sederhana
Seorang laki-laki menikahi seorang perempuan dengan:
-
Wali: ayah kandung
-
Mahar: uang tunai Rp 5.000.000
-
Dua saksi laki-laki
-
Ijab kabul dilakukan dalam satu majelis
➡️ Maka pernikahan tersebut sah menurut syariat Islam.
E. Hikmah dan Manfaat Pernikahan dalam Islam
Pernikahan memberikan banyak hikmah, antara lain:
-
Menjaga moral dan akhlak
-
Menciptakan ketenteraman hidup
-
Menumbuhkan tanggung jawab
-
Membentuk generasi yang berkualitas
-
Menjaga ketertiban sosial
Tugas Diskusi (Kolom Komentar)
Buat 2 soal dengan bahasa sendiri dan jawab 2 pertanyaan teman lainnya.
Nama :
Kelas :
soal 1:
soal 2:
Akbar maulana
BalasHapusNama : Muh Gildan Alifian
BalasHapusKelas : XI Listrik 3
Nomor soal :
4 Pernikahan berfungsi menjaga moral masyarakat dengan mencegah pergaulan bebas dan zina. Melalui pernikahan terbentuk keluarga yang sah dan stabil sebagai dasar masyarakat.
5.Jika pernikahan tidak memenuhi rukun dan syarat menurut Islam, maka pernikahan tersebut tidak sah. Akibatnya, hubungan suami istri dapat bernilai dosa, status anak menjadi tidak jelas, hak dan kewajiban suami istri tidak diakui.
MUH.RIFJY AL QADRI
BalasHapusXI LISTRIK
JAWABAN SOAL NO.8:
pernikahan pada dasarnya dianjurkan bagi mereka yang telah mampu secara lahir dan batin, sebagaimana ditegaskan dalam hadis Nabi ﷺ. Pernikahan juga bertujuan mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah. Oleh karena itu, pernikahan usia dini tidak dianjurkan apabila calon mempelai belum siap secara fisik, mental, dan tanggung jawab, karena tujuan pernikahan tidak akan tercapai secara optimal.
Dari sisi pendidikan dan masa depan keluarga, pernikahan usia dini sering menyebabkan terputusnya pendidikan, kurangnya kesiapan ekonomi, dan rendahnya kualitas pengasuhan anak. Hal ini berdampak pada sulitnya membentuk keluarga yang harmonis dan generasi yang berkualitas. Dengan demikian, pernikahan usia dini perlu dikaji secara matang agar tidak bertentangan dengan tujuan pernikahan dalam Islam dan tidak merugikan masa depan keluarga
JAWABAN SOAL NO.9:
Pernikahan yang sah menurut Islam melindungi hak perempuan dan anak karena dilakukan dengan akad yang kuat, rukun, dan syarat yang jelas. Perempuan memperoleh hak mahar, nafkah, dan perlindungan, sedangkan anak mendapatkan kejelasan nasab, pengasuhan, dan pendidikan. Dengan demikian, pernikahan Islam menjaga kehormatan serta ketertiban keluarga
Nama:A.Muh Fadhel Rezky S.
BalasHapuskelas:XI Listrik 3
(7).erat kaitannya dengan tanggung jawab suami-istri: sakinah (ketenangan) dicapai melalui rasa aman dan nyaman yang diciptakan suami-istri dengan saling pengertian dan perlindungan; mawaddah (cinta kasih) terwujud melalui perhatian, kepedulian, dan pemenuhan kebutuhan fisik-psikis; sementara rahmah (kasih sayang universal) adalah sikap saling menutupi kekurangan, empati, toleransi, dan pengorbanan yang dijiwai nilai Ilahi
(9).memberikan landasan hukum dan moral yang kuat, menjamin hak nafkah, perlindungan, pendidikan, hingga waris, serta menciptakan keharmonisan melalui tanggung jawab bersama,
MUH. RIDHO HASAN SYATIR
BalasHapusXI TITL 3
1
jawab:Pernikahan dalam Islam dipandang sebagai ibadah dan bukan sekadar hubungan sosial biasa karena didasarkan pada landasan teologis, spiritual, dan hukum yang kuat.
9
jawab:Pernikahan sah menurut Islam melindungi hak perempuan dan anak dengan menjamin nafkah, perlindungan, martabat, dan kepastian hukum melalui aturan syariat, memastikan suami wajib menafkahi istri & anak, memberi hak waris & mahar, melindungi dari kekerasan, serta memberikan status hukum yang jelas bagi anak,
nama : sultan Muhammad Tahir Andra putra
BalasHapuskelas : Xl listrik 3
nomor soal
1. karena diniatkan untuk mendekatkan diri kepada Allah, memenuhi fitrah manusia, menjaga kehormatan, membangun keluarga sakinah, serta membawa pahala dan keberkahan dalam setiap aktivitasnya,
9. memberikan hak mutlak atas nafkah, mahar, perlindungan, pendidikan, dan waris, serta menjamin nasab (garis keturunan) yang jelas untuk anak, menciptakan kepastian hukum dan keadilan substansif yang mencegah penindasan dan kerentanan, terutama dengan pencatatan pernikahan yang diakui negara untuk perlindungan hukum formal.
nama aqsa al maliki razak
BalasHapuskelas 11 listrik 3
1.mendapatkan pahala jika dilakukan karena Allah SWT
9.perempuan,dapat nafkah, perlindungan
anak,punya identitas ayah,nafkah, pendidikan
NAMA:MUH ATHALLAH REZQY RAMADHAN D
BalasHapusKELAS:XI TITL 3
(Soal 1): Analisis mengapa pernikahan dalam Islam disebut sebagai ibadah dan bukan sekadar hubungan sosial biasa.*
Pernikahan dalam Islam disebut sebagai ibadah karena merupakan bentuk ketaatan kepada Allah Swt. dan menjalankan sunnah Rasulullah . Pernikahan bukan hanya sekadar hubungan sosial biasa, tetapi juga merupakan ikatan yang kuat antara seorang laki-laki dan perempuan yang diikat dengan akad yang sah. Pernikahan dalam Islam memiliki tujuan yang mulia, yaitu untuk menciptakan kehidupan yang sakinah, mawaddah, dan rahmah, serta menjaga kehormatan, keturunan, dan ketertiban sosial. Dengan demikian, pernikahan dalam Islam merupakan bentuk ibadah yang bernilai pahala jika dilaksanakan sesuai dengan ketentuan syariat.
(Soal 2): Jelaskan hikmah perintah menikah bagi generasi muda dalam perspektif Islam serta kaitannya dengan pembentukan akhlak.*
Perintah menikah bagi generasi muda dalam perspektif Islam memiliki hikmah yang besar, yaitu untuk menjaga moral dan akhlak, serta menciptakan ketenteraman hidup. Pernikahan dapat membantu generasi muda untuk menghindari perbuatan yang tidak terpuji dan menjaga kehormatan diri. Selain itu, pernikahan juga dapat membentuk tanggung jawab dan kedewasaan dalam diri seseorang. Dalam pernikahan, suami dan istri saling melengkapi dan mendukung satu sama lain, sehingga dapat menciptakan kehidupan yang harmonis dan penuh kasih sayang. Dengan demikian, pernikahan dapat membentuk akhlak yang baik dan menciptakan generasi yang berkualitas.
MUH.RIFKY.REZKY.YUSUF
BalasHapusKELAS: 2 LISTRIK 3
NO URUT:16
(1).Jdi, pernikahan dalam Islam bukan sekadar urusan duniawi,tapi juga merupakan ibadah yang mendekatkan dari kepada allah
(5).*Hubungan Haram*: Jika pernikahan tidak sah, hubungan antara pasangan bisa dianggap haram, dan anak yang lahir dari hubungan tersebut bisa dianggap tidak sah (tidak bisa mewarisi, misalnya).
. *Dosa Besar*: Melakukan hubungan suami-istri tanpa pernikahan yang sah dianggap zina, yang merupakan dosa besar dalam Islma
. *Konflik dan Fitnah*: Pernikahan tidak sah bisa memicu konflik sosial, fitnah, dan masalah hukum lainnya, baik di dunia maupun di akhirat.
Dalam Islam, penting untuk memastikan pernikahan dilakukan dengan memenuhi semua rukun dan syaratnya untuk menjaga keabsahan dan keberkahan hubungan. 🌟
nama:muh.febriyansya alimin
BalasHapuskelas:x1 listrik 3
3. Menurut pendapatmu, mengapa wali dan saksi menjadi rukun penting dalam pernikahan Islam? Analisis dari sisi hukum dan sosial.
Wali dan saksi menjadi rukun penting dalam pernikahan Islam karena:
- Dari sisi hukum, wali dan saksi memastikan bahwa pernikahan dilakukan dengan sah dan sesuai dengan syariat Islam.
- Dari sisi sosial, wali dan saksi memastikan bahwa pernikahan dilakukan secara terbuka dan transparan, sehingga dapat dipertanggungjawabkan.
- Wali juga memastikan bahwa calon mempelai perempuan mendapatkan perlindungan dan hak-haknya terjamin.
4. Analisis peran pernikahan dalam menjaga ketertiban sosial di masyarakat modern yang penuh tantangan moral.
Pernikahan memiliki peran penting dalam menjaga ketertiban sosial, antara lain:
- Menjaga kehormatan dan martabat individu dan keluarga.
- Meningkatkan kesadaran akan tanggung jawab dan kedewasaan.
- Membentuk keluarga yang harmonis dan sakinah, mawaddah, rahmah.
- Membantu masyarakat untuk mengembangkan nilai-nilai moral dan etika yang baik.
NAMA: Andi Zaki Jamal
BalasHapusKELAS: XI TITL 3
" Jawaban"
1.> Pernikahan dalam Islam adalah akad yang sangat kuat (mitsaqan ghalizhan) antara seorang laki-laki dan perempuan untuk membentuk rumah tangga yang sah berdasarkan syariat Islam. Pernikahan bertujuan untuk mewujudkan kehidupan yang sakinah, mawaddah, dan rahmah, serta menjaga kehormatan, keturunan, dan ketertiban sosial.
2.> Rasulullah ﷺ bersabda:
يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ
Artinya:
“Wahai para pemuda, barang siapa di antara kalian telah mampu, maka hendaklah ia menikah.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menunjukkan anjuran kuat untuk menikah bagi yang telah mampu secara lahir dan batin.
Nama:Alvian wiedyanto
BalasHapusKelas:XI C
Jawaban no 3:Wali berfungsi memastikan bahwa pernikahan dilakukan secara sadar, adil, dan tidak merugikan pihak perempuan.
Jawaban no 4:pernikahan berfungsi sebagai kerangka moral yang menyalurkan dorongan biologis dan emosional ke dalam ikatan yang bertanggung jawab
Vicky sugianto
BalasHapusXI TITL 3
JAWABAN:
1.Pernikahan bukan hanya ikatan lahiriah, tetapi juga ibadah kepada Allah Swt. yang bernilai pahala jika dilaksanakan sesuai ketentuan syariat
9.-Calon mempelai beragama Islam
-Tidak ada hubungan mahram
-Dilakukan atas dasar kerelaan
-Mahar diberikan oleh calon suami
Nama :MUH GHAZA ALIFPASHA
BalasHapusKelas :Xl TITL 3
jawaban no 2(E. Hikmah dan Manfaat Pernikahan dalam Islam
Pernikahan memberikan banyak hikmah, antara lain:
Menjaga moral dan akhlak
Menciptakan ketenteraman hidup
Menumbuhkan tanggung jawab
Membentuk generasi yang berkualitas
Menjaga ketertiban sosial
jawaban no 9(2. Syarat Pernikahan
Beberapa syarat sah pernikahan antara lain:
Calon mempelai beragama Islam
Tidak ada hubungan mahram
Dilakukan atas dasar kerelaan
Mahar diberikan oleh calon suami
MUH.ILHAM SAPUTRA
BalasHapusXI TITL 3
JAWABAN NOMOR 1:Analisis mengapa pernikahan dalam Islam disebut sebagai ibadah dan bukan sekadar hubungan sosial biasa.
JAWABAN:
Pernikahan dalam Islam disebut sebagai ibadah karena memiliki nilai spiritual dan pahala di sisi Allah. Pernikahan bukan hanya sekadar hubungan sosial antara dua orang, tetapi juga merupakan bentuk ketaatan kepada perintah Allah dan Rasul-Nya. Dengan menikah, seseorang dapat menjaga kehormatannya, melanjutkan keturunan, dan membentuk keluarga yang harmonis, sehingga pernikahan menjadi ibadah yang bernilai pahala.
JAWABAN NOMOR 2: Jelaskan hikmah perintah menikah bagi generasi muda dalam perspektif Islam serta kaitannya dengan pembentukan akhlak.
JAWABAN:
Hikmah perintah menikah bagi generasi muda adalah untuk menjaga kehormatan diri, menghindari zina, dan membentuk keluarga yang harmonis. Pernikahan juga dapat membantu generasi muda dalam pembentukan akhlak, karena dengan menikah, seseorang dapat belajar tentang tanggung jawab, kesabaran, dan kasih sayang.
DIRHAM NUR FAJRI GAUL
BalasHapusXI TITL 3
1
jawaban
Pernikahan dalam Islam dipandang sebagai ibadah dan bukan sekadar hubungan sosial biasa karena didasarkan pada landasan teologis, spiritual, dan hukum yang kuat
9
Jawaban
memberikan landasan hukum dan moral, menjamin hak nafkah, mahar, perlindungan, keadilan, dan martabat, serta kejelasan status hukum anak melalui pencatatan resmi yang diakui negara, mencegah kerentanan dan penelantaran yang bisa timbul dari pernikahan tanpa akta atau nikah sirri.
Nama:putra pratama
BalasHapuskelas:XI LISTRIK 3
jawaban no. 6
Kompilasi Hukum Islam (KHI) sangat penting dalam mengatur pernikahan umat Islam di Indonesia karena berfungsi sebagai sumber hukum materiil yang seragam bagi Peradilan Agama, sehingga menjembatani keragaman latar belakang budaya dan perbedaan pendapat dalam fikih
jawaban no. 9
memberikan hak-hak fundamental seperti nafkah, mahar, dan perlakuan adil, serta menjamin status hukum dan nasab anak melalui pencatatan yang sah, yang menciptakan kepastian hukum untuk perlindungan dari penelantaran dan diskriminasi, menegakkan keadilan substantif (maqashid syariah), dan membangun keluarga harmonis berbasis sakinah, mawaddah, warahmah.
NAMA:MUH ARFIANSYAH
BalasHapusKLS:XI LISTRIK 3
9.Calon mempelai beragama Islam
Tidak ada hubungan mahram
Dilakukan atas dasar kerelaan
Mahar diberikan oleh calon suami
6.Para ulama sepakat bahwa pernikahan merupakan syariat Islam yang wajib dijaga ketentuannya. Di Indonesia, aturan pernikahan umat Islam diatur dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) sebagai pedoman hukum keluarga.
Nama:muh rizky ramadhan
BalasHapusKelas:11titl 3
Jawaban no6.Kompilasi Hukum Islam sangat penting dalam mengatur pernikahan umat Islam di Indonesia karena berfungsi sebagai pedoman tunggal dan seragam bagi hakim Pengadilan Agama.
Jawaban no1. perintah langsung dari Allah SWT dan merupakan sunnah teladan Nabi Muhammad SAW. Melaksanakannya dianggap sebagai ketaatan ibadah yang mendatangkan pahala
Nama :
BalasHapusKelas :
"jawaban"
1.Pernikahan bertujuan untuk mewujudkan kehidupan yang sakinah, mawaddah, dan rahmah, serta menjaga kehormatan, keturunan, dan ketertiban sosial
2."Wahai para pemuda, barang siapa di antara kalian telah mampu, maka hendaklah ia menikah.” (HR. Bukhari dan Muslim)
RIFKI ALGIFARI
BalasHapusXI LISTRIK 3
JAWABAN:
2. Menjaga moral dan akhlak
Menciptakan ketenteraman hidup
Menumbuhkan tanggung jawab
Membentuk generasi yang berkualitas
Menjaga ketertiban sosial
9. - Calon mempelai beragama Islam
-Tidak ada hubungan mahram
-Dilakukan atas dasar kerelaan
-Mahar diberikan oleh calon suami
Nama : Muhammad Idam
BalasHapusKelas : XI Listrik 3
Jawaban No. 7.Pernikahan dalam Islam adalah akad yang sangat kuat (mitsaqan ghalizhan) antara seorang laki-laki dan perempuan untuk membentuk rumah tangga yang sah berdasarkan syariat Islam. Pernikahan bertujuan untuk mewujudkan kehidupan yang sakinah, mawaddah, dan rahmah, serta menjaga kehormatan, keturunan, dan ketertiban sosial.
Pernikahan bukan hanya ikatan lahiriah, tetapi juga ibadah kepada Allah Swt. yang bernilai pahala jika dilaksanakan sesuai ketentuan syariat.
Jawaban No. 6.Para ulama sepakat bahwa pernikahan merupakan syariat Islam yang wajib dijaga ketentuannya. Di Indonesia, aturan pernikahan umat Islam diatur dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) sebagai pedoman hukum keluarga.
NAMA : MUH.FADLI
BalasHapusKELAS : XI LISTRIK 3
2. JAWAB : Pernikahan memberikan banyak hikmah, antara lain:
Menjaga moral dan akhlak
Menciptakan ketenteraman hidup
Menumbuhkan tanggung jawab
Membentuk generasi yang berkualitas
Menjaga ketertiban sosial
6. JAWAB: Para ulama sepakat bahwa pernikahan merupakan syariat Islam yang wajib dijaga ketentuannya. Di Indonesia, aturan pernikahan umat Islam diatur dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) sebagai pedoman hukum keluarga.
NAMA : MUH.FADLI
BalasHapusKELAS : XI LISTRIK 3
2. Pernikahan memberikan banyak hikmah, antara lain:
Menjaga moral dan akhlak
Menciptakan ketenteraman hidup
Menumbuhkan tanggung jawab
Membentuk generasi yang berkualitas
Menjaga ketertiban sosial
6.Para ulama sepakat bahwa pernikahan merupakan syariat Islam yang wajib dijaga ketentuannya. Di Indonesia, aturan pernikahan umat Islam diatur dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) sebagai pedoman hukum keluarga.
Nama:Muh Yusuf
BalasHapusKelas:XII IIS
Soal 1:tuliskan pengertian tentang pernikahan dalam Islam
Soal2:bacakan satu surah dan hadis beserta artinya tentang dasar pernikahan dalam islam
1. Pernikahan dalam Islam adalah akad yang sangat kuat (mitsaqan ghalizhan) antara seorang laki-laki dan perempuan untuk membentuk rumah tangga yang sah berdasarkan syariat Islam. Pernikahan bertujuan untuk mewujudkan kehidupan yang sakinah, mawaddah, dan rahmah, serta menjaga kehormatan, keturunan, dan ketertiban sosial.
Hapus2. يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ
Artinya:
“Wahai para pemuda, barang siapa di antara kalian telah mampu, maka hendaklah ia menikah.” (HR. Bukhari dan Muslim)
nama:Risma
Hapuskelas:XII
jawaban no.1.Pernikahan dalam Islam adalah akad yang sangat kuat (mitsaqan ghalizhan) antara seorang laki-laki dan perempuan untuk membentuk rumah tangga yang sah berdasarkan syariat Islam. Pernikahan bertujuan untuk mewujudkan kehidupan yang sakinah, mawaddah, dan rahmah, serta menjaga kehormatan, keturunan, dan ketertiban sosial.
Pernikahan bukan hanya ikatan lahiriah, tetapi juga ibadah kepada Allah Swt. yang bernilai pahala jika dilaksanakan sesuai ketentuan syariat.
no.2.Allah Swt. berfirman dalam QS. An-Nur/24:32
وَأَنْكِحُوا الْأَيَامَىٰ مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ ۚ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ ۗ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ
Artinya:
“Dan nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu, dan juga orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.”
Jawaban
Hapus1.Pernikahan dalam Islam adalah akad yang sangat kuat (mitsaqan ghalizhan) antara seorang laki-laki dan perempuan untuk membentuk rumah tangga yang sah berdasarkan syariat Islam.
2.Allah Swt. berfirman dalam QS. An-Nur/24:32
وَأَنْكِحُوا الْأَيَامَىٰ مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ ۚ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ ۗ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ
Artinya:
“Dan nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu, dan juga orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.”
1. Pernikahan dalam Islam adalah akad yang sangat kuat (mitsaqan ghalizhan) antara seorang laki-laki dan perempuan untuk membentuk rumah tangga yang sah berdasarkan syariat Islam. Pernikahan bertujuan untuk mewujudkan kehidupan yang sakinah, mawaddah, dan rahmah, serta menjaga kehormatan, keturunan
Hapus2. Allah Swt. berfirman dalam QS. Ar-Rum/30:21:
وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً
Artinya:
“Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang.”
Ayat ini menegaskan bahwa pernikahan merupakan sunnatullah untuk menciptakan ketenangan dan kasih sayang.
1.apa yang di maksud dari pernikahan dalam islam?
BalasHapus2.apa syarat dari pernikahan dalam islam?
Jawaban no 1
HapusPernikahan adalah kewajiban dalam Islam yang berfungsi untuk menjauh kan manusia dari pergaulan bebas dan jug untuk menjalankan syariat Islam dan membuat keturunan demi kelanjutan islam
1. Pernikahan dalam Islam adalah akad yang sangat kuat (mitsaqan ghalizhan) antara seorang laki-laki dan perempuan untuk membentuk rumah tangga yang sah berdasarkan syariat Islam. Pernikahan bertujuan untuk mewujudkan kehidupan yang sakinah, mawaddah, dan rahmah, serta menjaga kehormatan, keturunan, dan ketertiban sosial.
HapusPernikahan bukan hanya ikatan lahiriah, tetapi juga ibadah kepada Allah Swt. yang bernilai pahala jika dilaksanakan sesuai ketentuan syariat.
2.2. Syarat Pernikahan
Beberapa syarat sah pernikahan antara lain:
Calon mempelai beragama Islam
Tidak ada hubungan mahram
Dilakukan atas dasar kerelaan
Mahar diberikan oleh calon suami
•Calon mempelai beragama Islam
Hapus•Tidak ada hubungan mahram
•Dilakukan atas dasar kerelaan
•Mahar diberikan oleh calon suami
Nama=Muh.Nur Aydil Asky
HapusKelas=XII.IIS
1. Pengertian pernikahan dalam Islam.
Pernikahan dalam Islam adalah akad yang sah antara seorang laki laki dan perempuan untuk membentuk keluarga yang halal, hidup bersama dengan penuh tanggung jawab, serta menjalankan perintah Allah. Tujuan pernikahan adalah untuk menjaga kehormatan, memperoleh ketenangan (sakinah), cinta (mawaddah), dan kasih sayang (rahmah), serta melanjutkan keturunan secara halal.
2. Syarat pernikahan dalam Islam.
antara lain:
Calon suami dan istri beragama Islam
Ada persetujuan kedua calon mempelai, tidak dipaksa
Calon istri bukan mahram bagi calon suami
Tidak sedang dalam masa ihram
Ada wali nikah bagi mempelai perempuan
Ada dua orang saksi laki laki yang adil
Terjadi ijab dan kabul dengan jelas dan sesuai syariat
Jika semua syarat tersebut terpenuhi, maka pernikahan dinyatakan sah menurut Islam.
1. Pernikahan dalam Islam adalah akad yang sangat kuat (mitsaqan ghalizhan) antara seorang laki-laki dan perempuan untuk membentuk rumah tangga yang sah berdasarkan syariat Islam.
Hapus2. syarat dalam pernikahan antara lain yaitu :
* Calon mempelai beragama Islam
*Tidak ada hubungan mahram
*Dilakukan atas dasar kerelaan
*Mahar diberikan oleh calon suami
1. Pernikahan dalam Islam adalah akad yang sangat kuat (mitsaqan ghalizhan) antara seorang laki-laki dan perempuan untuk membentuk rumah tangga yang sah berdasarkan syariat Islam. Pernikahan bertujuan untuk mewujudkan kehidupan yang sakinah, mawaddah, dan rahmah, serta menjaga kehormatan, keturunan, dan ketertiban sosial.
HapusPernikahan bukan hanya ikatan lahiriah, tetapi juga ibadah kepada Allah Swt. yang bernilai pahala jika dilaksanakan sesuai ketentuan syariat.
2. Syarat Pernikahan
Beberapa syarat sah pernikahan antara lain:
Calon mempelai beragama Islam
Tidak ada hubungan mahram
Dilakukan atas dasar kerelaan
Mahar diberikan oleh calon suami
NAMA:RISMA
BalasHapusKELAS:XII IPS
PERTANYAAN 1.hadis apa yg menganjurkan untuk menikah bagi yg telah mampu secara lahir dan batin?
PERTANYAAN 2.menurut anda mengapa pernikahan dalam islam disebut sebagai ibadah?
1.sebutkan 2 nama surah,ayat keberapa dan arti nya yang menyebutkan hukum Pernikahan dalam Islam?
BalasHapus2.Jelaskan bagaimana cara pelaksanaan pernikahan dalam Islam?
soal 1: sebutkan macam macam rukun nikah serta syarat pernikahan
BalasHapussoal 2 : sebutkan tahapan pernikahan dan jelaskan contoh praktek sederhana
1. Calon suami
HapusCalon istri
Wali nikah
Dua orang saksi
Ijab dan kabul
2. Tahapan Pernikahan
Khitbah (lamaran)
Akad nikah
Pemberian mahar
Walimah (resepsi)
Contoh Praktik Sederhana
Seorang laki-laki menikahi seorang perempuan dengan:
Wali: ayah kandung
Mahar: uang tunai Rp 5.000.000
Dua saksi laki-laki
Ijab kabul dilakukan dalam satu majelis
Rukun Nikah
HapusCalon suami
Calon istri
Wali nikah
Dua orang saksi
Ijab dan kabul
Tidak ada hubungan mahram
Dilakukan atas dasar kerelaan
Mahar diberikan oleh calon suami
1. Calon suami, Calon istri
HapusWali nikah, Dua orang saksi
Ijab dan kabul
2. Tahapan Pernikahan, Khitbah (lamaran), Akad nikah
Pemberian mahar, Walimah (resepsi)
• Contoh Praktik Sederhana
Seorang laki-laki menikahi seorang perempuan dengan:
Wali: ayah kandung
Mahar: uang tunai Rp 5.000.000
Dua saksi laki-laki
Ijab kabul dilakukan dalam satu majelis.
2 : Tahapan Pernikahan
HapusKhitbah (lamaran)
Akad nikah
Pemberian mahar
Walimah (resepsi)
Contoh Praktik Sederhana
Seorang laki-laki menikahi seorang perempuan dengan:
Wali: ayah kandung
Mahar: uang tunai Rp 5.000.000
Dua saksi laki-laki
Ijab kabul dilakukan dalam satu majelis
Nama:Marwah
BalasHapusKelas:XII.ips
1.jelaskan apa itu syarat pernikahan dalam islam!
2.jelaskan manfaat pernikahan dalam islam!
Yusuf
HapusCalon mempelai beragama Islam
Tidak ada hubungan mahram
Dilakukan atas dasar kerelaan
Mahar diberikan oleh calon suami
•menjalankan kewajiban
Hapus•menjauhkan dari pergaulan bebas
•memperbaiki diri
1.Berikut adalah syarat-syarat pernikahan dalam Islam:
Hapus1. *Iqbal (Kerelaan)*: Kedua belah pihak (pengantin laki-laki dan perempuan) harus setuju dan rela untuk menikah.
2. *Wali*: Pernikahan harus dihadiri oleh wali nikah (ayah, kakek, atau wali lainnya) yang sah.
3. *Saksi*: Pernikahan harus disaksikan oleh minimal dua orang saksi yang adil.
4. *Mahar*: Pengantin laki-laki harus memberikan mahar (hadiah pernikahan) kepada pengantin perempuan.
5. *Tidak ada larangan*: Pernikahan tidak boleh melanggar larangan-larangan yang telah ditetapkan oleh Islam, seperti pernikahan antara saudara kandung atau pernikahan dengan orang yang masih dalam masa iddah.
6. *Akad Nikah*: Pernikahan harus dilakukan dengan akad nikah yang sah, yaitu dengan menggunakan kalimat-kalimat yang jelas dan tegas.
2.Berikut adalah beberapa manfaat pernikahan dalam Islam:
1. *Meningkatkan iman dan taqwa*: Pernikahan dapat meningkatkan iman dan taqwa seseorang, karena pasangan suami-istri akan saling membantu dalam menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya.
2. *Menciptakan keluarga yang sakinah*: Pernikahan dapat menciptakan keluarga yang sakinah (tenang dan damai), mawaddah (penuh kasih sayang), dan rahmah (penuh belas kasihan).
3. *Memperkuat hubungan sosial*: Pernikahan dapat memperkuat hubungan sosial antara keluarga, kerabat, dan masyarakat.
4. *Meningkatkan kesehatan*: Pernikahan dapat meningkatkan kesehatan fisik dan mental, karena pasangan suami-istri akan saling membantu dalam menjaga kesehatan dan mengatasi masalah.
5. *Menciptakan generasi yang baik*: Pernikahan dapat menciptakan generasi yang baik, karena pasangan suami-istri akan saling membantu dalam mendidik anak-anak mereka menjadi anak yang shalih dan shalihah.
6. *Mengurangi dosa*: Pernikahan dapat mengurangi dosa, karena pasangan suami-istri akan saling membantu dalam menjaga diri dari perbuatan yang tidak baik.
7. *Meningkatkan rezeki*: Pernikahan dapat meningkatkan rezeki, karena pasangan suami-istri akan saling membantu dalam mencari nafkah dan mengelola keuangan.
1. Sebutkan 4 ketentuan pernikahan dalam islam?
BalasHapus2. Jelaskan pengertian pernikahan dalam islam?
NAMA:RISMA
HapusKELAS:XII IPS
JAWABAN NOMOR 1.
•Calon mempelai beragama Islam
•Tidak ada hubungan mahram
•Dilakukan atas dasar kerelaan
•Mahar diberikan oleh calon suami
NO 2.Pernikahan dalam Islam adalah akad yang sangat kuat (mitsaqan ghalizhan) antara seorang laki-laki dan perempuan untuk membentuk rumah tangga yang sah berdasarkan syariat Islam. Pernikahan bertujuan untuk mewujudkan kehidupan yang sakinah, mawaddah, dan rahmah, serta menjaga kehormatan, keturunan, dan ketertiban sosial.
Pernikahan bukan hanya ikatan lahiriah, tetapi juga ibadah kepada Allah Swt. yang bernilai pahala jika dilaksanakan sesuai ketentuan syariat.
1. -Rukun Nikah
Hapus- syarat pernikahan
- tujuan pernikahan
- larangan dalam pernikahan
2. Pernikahan dalam Islam adalah akad yang sangat kuat (mitsaqan ghalizhan) antara seorang laki-laki dan perempuan untuk membentuk rumah tangga yang sah berdasarkan syariat Islam. Pernikahan bertujuan untuk mewujudkan kehidupan yang sakinah, mawaddah, dan rahmah, serta menjaga kehormatan, keturunan, dan ketertiban sosial.
1. Rukun Nikah
HapusSyarat Pernikahan
Tujuan Pernikahan
Larangan dalam Pernikahan
2. Pernikahan dalam Islam adalah akad yang sangat kuat (mitsaqan ghalizhan) antara seorang laki-laki dan perempuan untuk membentuk rumah tangga yang sah berdasarkan syariat Islam.
Nama : Zalsa Zaqila Suherman
BalasHapusKls : Xll IPS
Soal.
1. Hikmah apa yg dapat kamu petik mengenai pernikahan dalam islam? jelaskan.
2. Jelaskan bagaimana syarat dan ketentuan pernikahan yg sah menurut islam?
Nama:Muh.Nur Aydil Asky
HapusKelas:XII.IIS
1. Hikmah pernikahan dalam Islam
Hikmah yang dapat dipetik dari pernikahan dalam Islam adalah bahwa pernikahan menjadi jalan yang halal untuk menyalurkan naluri manusia serta menjaga diri dari perbuatan maksiat. Melalui pernikahan, seseorang belajar tanggung jawab, saling menghormati, dan bekerja sama dalam membangun keluarga. Pernikahan juga menghadirkan ketenangan jiwa (sakinah), menumbuhkan cinta dan kasih sayang (mawaddah wa rahmah), serta menjadi sarana untuk melanjutkan keturunan dan mendidik anak-anak sesuai ajaran Islam. Selain itu, pernikahan merupakan bentuk ibadah yang bernilai pahala jika dijalankan dengan niat yang benar.
2. Syarat dan ketentuan pernikahan yang sah menurut Islam
Pernikahan dinyatakan sah menurut Islam apabila memenuhi syarat dan ketentuannya, yaitu adanya calon suami dan calon istri yang beragama Islam dan saling merelakan tanpa paksaan. Calon istri bukan termasuk mahram calon suami serta tidak sedang dalam masa iddah. Pernikahan harus dilaksanakan dengan adanya wali nikah dari pihak perempuan, disaksikan oleh dua orang saksi laki-laki yang adil, serta dilakukan ijab dan kabul yang jelas, berurutan, dan sesuai dengan syariat Islam. Apabila seluruh syarat dan ketentuan tersebut terpenuhi, maka pernikahan dianggap sah menurut Islam.
BalasHapus1. sebutkan apa saja syarat - syarat sah pernikahan?
2. apakah pernikahan ini merupakan sunnatullah untuk menciptakan ketenangan dan kasih sayang.
Jawaban
Hapus1.Beberapa syarat sah pernikahan antara lain:
Calon mempelai beragama Islam
Tidak ada hubungan mahram
Dilakukan atas dasar kerelaan
Mahar diberikan oleh calon suami
2.pernikahan dalam pandangan islam, secara luas dianggap sebagai bagian dari sunnatullah (hukum alam atau ketepatan Allah SWT) yang bertujuan untuk menciptakan ketenangan (sakinah), kasih sayang (mawaddah), dan rahmat (sakinah) dalam kehidupan berpasangan.
Nama Sarinah
HapusKls xll kls
1.calon mempelai beragama Islam
.TDK ada hubungan mahram
.mahar diberikan oleh calon suami
2.iya, karena pernikahan
Menciptakan ketenangan dalam hubungan dan kasih sayang
Nama ; muh Ilham
BalasHapusKelas : 13
soal 1: tuliskan hikmah dan manfaat pernikahan dalam IsIam
soal 2 :tuliskan larangan pernikahan dalam IsIam
1.Pernikahan dalam Islam adalah akad yang sangat kuat (mitsaqan ghalizhan) antara seorang laki-laki dan perempuan untuk membentuk rumah tangga yang sah berdasarkan syariat Islam. Pernikahan bertujuan untuk mewujudkan kehidupan yang sakinah, mawaddah, dan rahmah, serta menjaga kehormatan, keturunan, dan ketertiban sosial.
HapusPernikahan bukan hanya ikatan lahiriah, tetapi juga ibadah kepada Allah Swt. yang bernilai pahala jika dilaksanakan sesuai ketentuan syariat.
2.Larangan dalam Pernikahan
Pernikahan dilarang apabila:
Menikahi mahram
Beda agama (menurut ketentuan Islam)
Masih dalam masa iddah
Nama: Sarinah
BalasHapusKls :xll iis
Pertanyaan:1.sebutkan tujuan pernikahan dalam membentuk rumah tangga yang sah dalam syariat Islam
2.sebutkan surah yang menegaskan pernikahan bahwa sunnatullah yang menciptakan ketenangan dan kasih sayang
1. untuk menjalankan sunah rasullullah Saw
Hapus2.surah ar-rum
1. A.menjaga kehormatan diri
HapusB.melanjutkan keturunan
2.surah ar-rum
Kls : XII MIA
BalasHapus1.tuliskan pengertian pernikahan dalam Islam?
2.tuliskan 3 syarat" penikahan dalam isalm?
syarat menikah dalam islam
Hapus1. Kemampuan menafkahi lahir dan batin
2. berilmu
3. bertanggung jawab
1. Pernikahan dalam Islam adalah akad yang sangat kuat (mitsaqan ghalizhan) antara seorang laki-laki dan perempuan untuk membentuk rumah tangga yang sah berdasarkan syariat Islam. Pernikahan bertujuan untuk mewujudkan kehidupan yang sakinah, mawaddah, dan rahmah, serta menjaga kehormatan, keturunan, dan ketertiban sosial.
HapusPernikahan bukan hanya ikatan lahiriah, tetapi juga ibadah kepada Allah Swt. yang bernilai pahala jika dilaksanakan sesuai ketentuan syariat.
2.Calon mempelai beragama Islam
Tidak ada hubungan mahram
Dilakukan atas dasar kerelaan
Mahar diberikan oleh calon suami
1. apa hukumnya orang yang menikahi sepupunya sendiri??
BalasHapus2. syarat menikahi sepupu
NAMA : NUR INAYATUL AINI
BalasHapusKELAS : XII. MIA
SOAL
1. Boleh kah kita menikahi suami dari sodara kita yng sudah meninggal?
2. apakah boleh menikahi saudara orang tua?
1.bisa tapi harus ijab kabul lagi
Hapus2. tidak boleh karna sodara orang tua adalah mahram kita
Nama : M. Taufik Hidayatullah
BalasHapusKelas : Xll IPA
Pertanyaan 1 : kenapa kita di anjurkan menikah ketika udah siap
Pertanyaan 2 :apa pengertian dari menikah'
NAMA : NUR INAYATUL AINI
Hapus1. Kenapa kita dianjurkan menikah ketika sudah siap?
Karena pernikahan bukan hanya soal cinta, tetapi juga tanggung jawab. Kesiapan diperlukan agar suami dan istri mampu:
Bertanggung jawab secara mental dan emosional, sehingga dapat menyelesaikan masalah dengan dewasa.
Siap secara ekonomi, untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga.
Siap secara fisik dan mental, agar mampu menjalani peran sebagai pasangan dan (jika ada) orang tua.
Menjaga keharmonisan rumah tangga dan mengurangi risiko konflik, perceraian, atau masalah sosial lainnya.
2. Apa pengertian dari menikah?
Menikah adalah ikatan resmi dan sah antara seorang laki-laki dan perempuan (atau pasangan) yang dilakukan menurut agama, hukum, dan norma sosial dengan tujuan membentuk keluarga yang bahagia, harmonis, dan bertanggung jawab.
Pernikahan juga merupakan komitmen untuk saling mencintai, menghormati, dan mendukung dalam kehidupan bersama.
Nama : Annisa Nurhikma
HapusKelas : XII MIA
Baiklah saya akan menjawab pertanyaan dari sodara taufik
1. Karena ketika kita tidak siap dalam suatu ikatan pernikahan, maka pernikahan tersebut akan kacau dikarenakan mental, fisik, finansialnya belum siap..maka dalam pernikahan tersebut tidak akan bertahan lama dan akan terjadi perpisahan jika benar benar sudah kacau
2. Pengertian dari menikah adalah dimana antara perempuan dan laki” memulai hidup yang baru, membangun keluarga yang baru, saling mengikat keduanya, dan saling mencintai sehingga kita dapat membangun tujuan pernikahan dengan baik
1. Nama : Annisa Nurhikma
BalasHapusKelas : XII MIA
1. Jika pernikahan memang bertujuan untuk mewujudkan kehidupan yang sakinah, mawaddah, dan rahmah, serta menjaga kehormatan, keturunan, dan ketertiban sosial. lantas mengapa sering atau maraknya terjadi kekerasan dalam rumah tangga bahkan sampai kejenjang perpisahan, apa yang harus kita lakukan untuk menjaga tujuan dari pernikahan tersebut
2. Apa yang harus kita lakukan jika kita masih mencintai suami kita akan tetapi pernikahannya telah selesai? Apakah kita harus ikhlas untuk berpisah atau tidak? Atau haruskah kita berjuang untuk mendapatkan kembali pernikahan dengan suami yang masih kita cintai
1.Bagaimana proses perceraian dlam Islam?
BalasHapus2.Apa itu mas kawin dan apa fungsinya?
1.Bagaimana proses perceraian dalam Islam?
BalasHapus2.Apa itu mas kawin dan apa fungsinya?
1. Pernikahan dalam Islam adalah akad yang sangat kuat (mitsaqan ghalizhan) antara seorang laki-laki dan perempuan untuk membentuk rumah tangga yang sah berdasarkan syariat Islam. Pernikahan bertujuan untuk mewujudkan kehidupan yang sakinah, mawaddah, dan rahmah, serta menjaga kehormatan, keturunan, dan ketertiban sosial.
BalasHapus2. يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ
Artinya:
“Wahai para pemuda, barang siapa di antara kalian telah mampu, maka hendaklah ia menikah.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Bagaimana cara mempertahankan hubungan pernikahan agar tetap harmonis dan bahagia
BalasHapus1.sebutkan dan jelaskan hukum pernikahan dalam islam serta sebutkan syarat nikah
BalasHapus2.apa yang dimaksud nikah siri jelaskan secara ditail
Eka Rahmadani Nurrahman
BalasHapusKelas XII.MIA
1. Apa dosa dan akibat jika menikahi mahram?
2. Bagaimana pandangan Islam terhadap adat di daerah tertentu?
Apa saja yg perlu dipersiapkan sebelum mengadakan pernikahan
BalasHapusSebelum menikah, Anda perlu mempersiapkan diri secara mental, finansial, fisik (kesehatan), dan spiritual, serta merencanakan acara pernikahan dari segi konsep, anggaran, vendor (katering, dekorasi, dokumentasi), busana, undangan, hingga souvenir, sambil memastikan restu keluarga
Hapus1.syarat pernikahan ada empat, sebutkan ke empat syarat tersebut!
BalasHapus2.jelaskan pengertian pernikahan dalam islam!
1. Syarat pernikahan dalam Islam ada empat, yaitu:
Hapus- Calon suami dan istri harus baligh (dewasa) dan berakal sehat
- Calon suami dan istri harus saling ridho (setuju) untuk menikah
- Ada wali nikah (orang tua atau wali lainnya) yang menyaksikan pernikahan
- Ada dua orang saksi yang adil dan tidak memiliki hubungan keluarga dengan calon suami dan istri
2. Pernikahan dalam Islam adalah:
Pernikahan adalah akad (perjanjian) antara seorang laki-laki dan seorang perempuan untuk hidup bersama sebagai suami istri, dengan tujuan untuk membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah (tentram, penuh kasih sayang, dan penuh rahmat). Pernikahan dalam Islam dianggap sebagai ibadah yang sangat dianjurkan dan merupakan sunnah Rasulullah SAW.
1. Calon mempelai beragama Islam
HapusTidak ada hubungan mahram
Dilakukan atas dasar kerelaan
Mahar diberikan oleh calon suami
2. Pernikahan dalam Islam adalah akad yang sangat kuat (mitsaqan ghalizhan) antara seorang laki-laki dan perempuan untuk membentuk rumah tangga yang sah berdasarkan syariat Islam. Pernikahan bertujuan untuk mewujudkan kehidupan yang sakinah, mawaddah, dan rahmah, serta menjaga kehormatan, keturunan, dan ketertiban sosial.
boleh atau tidak ketika suami ingin menambah istri tapi semuai sanggup adil namun istri menolak????
BalasHapusTidak boleh, karena salah satu syarat dari poligami adalah ketika istri meridhoi tindakan tersebut dan mengizinkan
HapusMengapa dilarang pernikahan sesama darah bukannya kita semua keturunan nabi adam?
BalasHapusNama: Dian ulfa
BalasHapuskelas: 12
soal 1: di dalam pernikahan yang di akhiri talak 3 apakah masih boleh menikah lagii?
soal 2: jika adat bugis/makassar laki laki menikahi perempuan dan adat jawa dan sumatra perempuan menikahi laki laki apakah salah satu nya sah atau tidakk
Nama:Reza Anfanizar
BalasHapusKelas:XI listrik 2
1.Mengapa pernikahan dalam Islam disebut sebagai mitsaqan ghalizhan (akad yang sangat kuat)?
Soal 2:
Apa tujuan utama pernikahan dalam Islam menurut QS. Ar-Rum ayat 21?
nama: Naila aghni bahjati husain
Hapuskelas: XI listrik 2
ingin menjawab pertanyaan Reza anfanizar
Soal 1: karena merupakan ikatan suci yang tidak hanya antara suami istri, tetapi juga perjanjian dengan Allah SWT, memiliki konsekuensi dan tanggung jawab besar, serta disejajarkan dengan perjanjian para nabi dan Bani Israil, menjadikannya perjanjian agung, kokoh, dan tidak boleh dianggap remeh.
Soal 2: untuk mencapai ketenangan jiwa (sakinah), tumbuhnya rasa cinta kasih (mawaddah), dan saling mengasihi (rahmah) antara suami dan istri, yang merupakan tanda kebesaran Allah SWT, membangun keluarga bahagia, serta memenuhi kebutuhan spiritual dan psikologis manusia melalui penciptaan pasangan hidup yang saling melengkapi.
nama: Naila aghni bahjati husain
BalasHapuskelas: IX listrik 2
soal 1: apa yang dimaksud dengan pernikahan dalam islam?
soal 2: sebutkan salah satu tujuan pernikahan dalam islam!
1.Pernikahan dalam Islam adalah akad yang sangat kuat (mitsaqan ghalizhan) antara seorang laki-laki dan perempuan untuk membentuk rumah tangga yang sah berdasarkan syariat Islam.
Hapus2.menjalan kan perintah Allah SWT
NAMA: FAIZ DZAKWAN
HapusKELAS:XI LISTRIK 2
1. Pernikahan dalam Islam adalah akad (perjanjian) sakral antara laki-laki dan perempuan untuk menjadi pasangan halal, berfungsi sebagai ibadah untuk membentuk keluarga sakinah (bahagia dan tentram) berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, dengan tujuan memenuhi kebutuhan biologis, menjaga kehormatan, melanjutkan keturunan, serta memelihara nilai-nilai spiritual dan tanggung jawab.
2. Salah satu tujuan pernikahan dalam Islam adalah mencapai ketenangan jiwa (sakinah), cinta kasih (mawaddah), dan rahmat (rahmah), serta membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah (SAMARA) sesuai firman Allah SWT, sekaligus menjaga kesucian diri, melestarikan keturunan, dan meningkatkan ibadah kepada Allah.
Nama: Andi afif moebaraq s
BalasHapusKelas: XI TITL 2
1.kalo di dalam pernikahan dan di akhiri talak 3 kali apakah masih bisa menikah lagi?
2.apa hikmah dan manfaat dalam pernikahan Islam?
Dalam hukum Islam, jika seorang suami telah mengucapkan talak 3 kali kepada istrinya, maka mereka tidak bisa menikah lagi kecuali jika sang istri menikah dengan laki-laki lain, lalu bercerai, dan kemudian menikah lagi dengan suami pertamanya. Ini dikenal sebagai "rujukan" atau "nikah ulang".
HapusProsesnya adalah:
1. Talak 1: Suami bisa merujuk (mengambil kembali) istrinya tanpa perlu akad nikah baru.
2. Talak 2: Suami bisa merujuk istrinya lagi tanpa perlu akad nikah baru.
3. Talak 3: Suami tidak bisa merujuk istrinya lagi kecuali jika:
- Istri menikah dengan laki-laki lain (dengan akad nikah yang sah).
- Mereka bercerai (dengan cara yang sah).
- Istri kemudian menikah lagi dengan suami pertamanya (dengan akad nikah baru).
Jadi, jika suami telah mengucapkan talak 3 kali, maka mereka tidak bisa menikah lagi kecuali melalui proses di atas. 😊
NAMA:muh halim saputra
HapusKELAS:XI.LISTRIK.2
SOAP
1.apa yang dimaksud dengan pernikahan dalam islam?
2.jika adat bugis/makassar laki laki menikahi perempuan dan adat jawa dan sumatra perempuan menikahi laki laki apakah salah satu nya sah atau tidakk
1.Apakah hamil di luar Nikah lalu pergi KUA untuk sah kan, apakah anak yang akan lahir Haram?
BalasHapus2. Jika Mempelai pria Islam sedangkan mempelai wanita non islam Apakah Sah?
Nama : Sry Wahyuni Rezky
HapusKelas : XI Listrik 2
jawaban soal nomor 1
Jika hamil di luar nikah lalu menikah di KUA, anak yang lahir tetap dianggap sah secara hukum negara karena lahir dalam pernikahan yang sah, namun status nasab dan hukumnya dalam Islam bervariasi tergantung mazhab
jawaban soal nomor 2
perkawinan beda agama adalah haram dan tidak sah, termasuk antara pria Muslim dengan wanita non-Muslim
nama: Andika Afveey
BalasHapusKelas:Xl listrik 2
soal
1.apa rukun-rukun pernikahan dalam Islam yang harus di penuhi agar pernikahan di anggap sah ?
2. apa hukum menikah dengan orang yang berbeda agama dalam islam?
jawab
Hapus1. ihsan,ijab,gabul,dan saksi
2.haram,makruh,sunnah,mubah
Nama : Sry Wahyuni Rezky
BalasHapusKelas : XI Listrik 2
soal 1
mengapa seorang istri harus taat dengan suami yang telah melakukan kdrt terhadap istri?
soal 2
apakah derajat seorang istri hilang jika membela kebenaran terhadap suami?
Nama:lorianto
BalasHapusKelas:XI listrik 2
1: sebutkan rukun dan syarat sah pernikahan dalam islam serta jelaskan peran wali dalam akad nikah?
2 : jelaskan tujuan pernikahan dalam islam berdasarkan Al-Qur'an dan hadis, serta hikmah yang dapat diperoleh dari pernikahan tersebut?
NAMA:FAIZ DZAKWAN
BalasHapusKELAS:IX LISTRIK 2
SOAL 1: TULISKAN RUKUN" NIKAH?
SOAL 2:TULISKAN
Hikmah dan Manfaat Pernikahan dalam Islam!
1 : rukun" menikah itu ada 5
Hapus-calon suami
Laki-laki yang akan menikah
-calon istri
Perempuan yang akan dinikahi
-wali nikah
Orang yang berhak menikahkan calon istri (biasanya ayah kandung atau wali nasab lainnya)
-dua orang saksi
Saksi laki-laki, adil, dan memenuhi syarat
-ijab dan Qabul
Ucapan penyerahan (ijab) dari wali dan penerimaan (gabul) dari calon suami dalam satu majelis
2 :
-menyempurnakan agama
-menjaga kehormatan dari kesucian diri
-mewujudkan ketenangan dan kasih sayang
-melestarikan keturunan
-melatih tanggung jawab
-menumbuhkan akhlak mulia
-Mempererat hubungan sosial
-sarana ibadah kepada allah
Nama:muhammad fadlan wirawan
BalasHapusKelas:XI TITL 2
sebutkan dan jelaskan hukum pernikahan dalam islam serta sebutkan syarat nikah
2.apa yang dimaksud nikah siri jelaskan secara ditail
Nama: Kayzan Nawfal Ali Ilham
BalasHapuskelas:Xl.Titl 2
Soal 1:Tuliskan lah ayat menegaskan bahwa pernikahan merupakan sunnatullah untuk menciptakan ketenangan dan kasih sayang.
soal 2:Jelaskan pengertian pernikahan dalam Islam
1.Allah Swt. berfirman dalam QS. Ar-Rum/30:21:
Hapusوَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً
Artinya:
“Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang.”
Ayat ini menegaskan bahwa pernikahan merupakan sunnatullah untuk menciptakan ketenangan dan kasih sayang.
2.Pernikahan dalam Islam adalah akad yang sangat kuat (mitsaqan ghalizhan) antara seorang laki-laki dan perempuan untuk membentuk rumah tangga yang sah berdasarkan syariat Islam. Pernikahan bertujuan untuk mewujudkan kehidupan yang sakinah, mawaddah, dan rahmah, serta menjaga kehormatan, keturunan, dan ketertiban sosial
SYAMKHAER
HapusNAMA:KHUMAIRA PUTRI.K
BalasHapusKELAS:Xl LISTRIK 2
NOMOR SOAL:
1.apa rukun pernikahan dalam Islam yang paling utama ?
2.apa hukum menikah dalam Islam bagi seseorang yang belum mampu menafkahi calon istri
Jawab
Hapus1.mahar,wali,akad nikah,saksi
2.wajib,sunnah,mubah,makruh
SYAMKHAER
BalasHapus1.Bagaimana jika pernikahan terjadi karena paksaan dari orang tua dalam hal ini adalah perjodohan,tapi kita tidak mau atau tidak rela apakah pernikahan itu masih sah?
2.Mengapa pernikahan sedarah tidak diperbolehkan dalam agama islam?
Jawaban:
HapusKayzan Nawfal
XL.titl 2
1.Menurut saya jika pernikahan terjadi karena adanya paksaan maka pernikahan tersebut tidak sahh karena Salah Satu pasangan tidak memiliki perasaan yang sama dan juga memiliki hukum hak asasi manusia
2.Karena Alquran secara jelas melarang pernikahan Antara saudara kandung ayat surat an-nisa ayat 23.
Terima kasih:)
1.Jelaskan bagaimana pernikahan dalam Islam dapat menjaga moral dan akhlak seseorang dalam kehidupan sehari-hari!
BalasHapus2.Mengapa pernikahan dianggap penting dalam Islam untuk menciptakan ketenteraman hidup dan menjaga ketertiban sosial?
1.Pernikahan dalam Islam dapat menjaga moral dan akhlak karena menjadi jalan yang halal untuk menyalurkan kasih sayang, sehingga seseorang terhindar dari perbuatan yang dilarang oleh agama.
Hapus2.Pernikahan penting karena dapat menciptakan kehidupan yang tenteram, menumbuhkan rasa tanggung jawab, serta membentuk keluarga yang harmonis sehingga ketertiban dalam masyarakat dapat terjaga.
1. Pernikahan dalam Islam menjaga moral dan akhlak seseorang Pernikahan dalam Islam berfungsi sebagai sarana menjaga kehormatan diri dan menghindarkan dari perbuatan maksiat, khususnya zina. Dengan adanya ikatan pernikahan yang sah, hubungan antara laki-laki dan perempuan dilakukan secara halal sesuai syariat. Hal ini membentuk sikap tanggung jawab, kesetiaan, saling menghormati, dan pengendalian diri. Selain itu, suami dan istri saling menasihati dalam kebaikan, sehingga akhlak terjaga dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam keluarga maupun masyarakat.
Hapus2. Pentingnya pernikahan dalam Islam untuk ketenteraman hidup dan ketertiban sosial Pernikahan dipandang penting karena menjadi dasar terbentuknya keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah. Dalam keluarga yang sah, setiap anggota memiliki hak dan kewajiban yang jelas, sehingga tercipta ketenteraman hidup. Dari sisi sosial, pernikahan menjaga nasab (keturunan), mencegah kekacauan hubungan sosial, dan mengurangi perilaku menyimpang. Dengan demikian, pernikahan berperan besar dalam menciptakan ketertiban, stabilitas, dan keharmonisan masyarakat secara luas.
nama:reza anfanizar
Hapuskelas:XI listrik 2
1. Pernikahan dalam Islam menjaga moral dan akhlak seseorang Pernikahan dalam Islam berfungsi sebagai sarana menjaga kehormatan diri dan menghindarkan dari perbuatan maksiat, khususnya zina. Dengan adanya ikatan pernikahan yang sah, hubungan antara laki-laki dan perempuan dilakukan secara halal sesuai syariat. Hal ini membentuk sikap tanggung jawab, kesetiaan, saling menghormati, dan pengendalian diri. Selain itu, suami dan istri saling menasihati dalam kebaikan, sehingga akhlak terjaga dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam keluarga maupun masyarakat.
2. Pentingnya pernikahan dalam Islam untuk ketenteraman hidup dan ketertiban sosial Pernikahan dipandang penting karena menjadi dasar terbentuknya keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah. Dalam keluarga yang sah, setiap anggota memiliki hak dan kewajiban yang jelas, sehingga tercipta ketenteraman hidup. Dari sisi sosial, pernikahan menjaga nasab (keturunan), mencegah kekacauan hubungan sosial, dan mengurangi perilaku menyimpang. Dengan demikian, pernikahan berperan besar dalam menciptakan ketertiban, stabilitas, dan keharmonisan masyarakat secara luas.
NAMA: M ADHLAN ADABI
BalasHapusKELAS: XI LISTRIK 2
1. Soal:
Apa saja rukun nikah dalam Islam dan jelaskan secara singkat masing-masing!
2. Soal:
Mengapa pemberian mahar penting dalam pernikahan Islam?
Nama: muh alif
BalasHapusKelas:Xl listrik 2
1.Tujuan utama pernikahan dalam Islam
Soal 2:
Berdasarkan teks tersebut, apa tujuan utama dari pernikahan dalam Islam?
Nama:Nur Aditya Alamsyah
HapusKelas:XI TITL 2
JAWABAN NOMOR 1
Tujuan utama pernikahan dalam Islam adalah bertujuan untuk mewujudkan kehidupan yang sakinah, mawadah, warahmah serta menjaga kehormatan,keturunan dan ketertiban sosial
Jawaban nomor 2
-menjaga kehormatan diri
-melanjutkan keturunan
-membentuk keluarga yang harmonis
1.sebutkan dan jelaskan hukum pernikahan dalam islam serta sebutkan syarat nikah??
BalasHapus2.apa yang dimaksud nikah siri jelaskan secara detail??
Nama:arya mandala putra
BalasHapusKelas:XI listrik 2
Soal 1 Jelaskan tahapan pernikahan dalam Islam mulai dari khitbah hingga walimah, serta sebutkan fungsi masing-masing tahapan tersebut.
Soal 2
Mengapa pernikahan yang dilakukan dengan wali ayah kandung, mahar yang jelas, dua orang saksi laki-laki, dan ijab kabul dalam satu majelis dinyatakan sah menurut syariat Islam? Jelaskan alasannya.
Nama:Nur Aditya Alamsyah
BalasHapusKls:XI TITL 2
Soal:
1.mengapa wali nikah memiliki peran penting dalam pernikahan islam?
2.apa yang dimaksud dengan mahar dan apa fungsinya dalam pernikahan islam?
1. Apa saja tujuan pernikahan dalam Islam? Jelaskan secara singkat!
BalasHapus2. Sebutkan dan jelaskan tahapan pelaksanaan pernikahan dalam Islam mulai dari khitbah sampai walimah!
12.AV
BalasHapusFakhir muhammad shadiq
1.sebutkan apa saja rukun nikah
2.apa yang dimaksud rukun nikah
NAMA: ALFAIRA SUAIB
BalasHapusKELAS: Xll AVI
Soal
1.apa hukum menikah beda agama
2.syarat menikah dalam agama islam
BalasHapusNAMA : Talitha Zilullah S
KELAS : Xll Avie
1.Apa yang dimaksud dengan mahar dalam pernikahan Islam dan sebutkan salah satu fungsi pentingnya bagi mempelai wanita?
2. Sebutkan dan jelaskan secara singkat rukun-rukun nikah yang harus dipenuhi dalam prosesi pernikahan menurut syariat Islam!
Nama : M. Sadam
BalasHapusKelas : XII AVIE
Soal 1. Sebutkan tahapan pernikahan!
Soal 2. Sebutkan syarat pernikahan!
NAMA:Sandhy suwandi
BalasHapusKELAS:XII AVI
Soal 1: jelaskan dasar hukum pernikahan dalam dalam islam
Soal 2: Apa saja ketentuan pernikahan dalam Islam
nama:angga anugrah
BalasHapusKelas:XII avie
Soal
1.sebutkan dan jelaskan hukum dalam pernikahan?
2.apa hukum menikahi janda?
Nama : Muh. Muliadi
BalasHapusKelas : XII AVIE
Soal
1. Apakah pernikahan itu mempunyai batas umur jika ingin di laksanakan?
2. Mengapa pernikahan itu wajib di dalam islam?
jawab :
Hapus1) Iya. Dalam Islam tidak ada angka umur pasti, yang penting sudah baligh dan mampu. Tapi di Indonesia batas minimal menikah adalah 19 tahun untuk laki-laki dan perempuan.
2) Pernikahan tidak selalu wajib dalam Islam, tapi bisa menjadi wajib bagi orang tertentu.
Pernikahan menjadi wajib jika seseorang takut terjerumus zina dan mampu menikah (mampu secara fisik, mental, dan nafkah). Karena Islam mewajibkan menjaga kehormatan dan menjauhi zina, maka menikah jadi jalan yang halal.
NAMA : MUH ABI MUSSAB
BalasHapusKELAS : XII AVIE
1. BERAPAKAH RUKUN NIKAH?
2.APA TUJUAN PERNIKAHAN JELASKAN!
Nama: Nur Abdillah Tukino
BalasHapusKelas: XII AVE
1. Apa tujuan utama pernikahan dalam kehidupan manusia? Jelaskan secara singkat.
2. Apa dampak positif pernikahan terhadap individu, keluarga, dan masyarakat?
Nama: Dava dwyky prayugo
BalasHapusKelas:XII av
Soal 1
Apa pengertian pernikahan dalam islam?
Soal 2
Ada berapa Dasar Hukum pernikahan dalam islam?
nama:sahrul nur kamaruddin
BalasHapuskelas:XXll
1.jelaskan apa itu menikahi mahram
2.jelaskan tujuan pernikahan perintah allah
Nama : Muh Adam Ramadhan
BalasHapusKelas : XII AV
1. Surat mana yang berisi ayat tentang menikahkan orang membelajang dan hamba sahaya?
2. Dari jenis apa Allah menciptakan pasangan untuk manusia?
Nama:Muh Agung Djuanda Saputra
BalasHapuskelas:XII AVIE
soal:
1. Analisis peran suami dan istri dalam menjaga keseimbangan hak dan kewajiban!
2. Mengapa ijab kabul harus dilakukan dalam satu majelis dan menggunakan lafaz yang jelas?
Nama : Muh Fikra Shadiq
BalasHapusKelas : XII AV
. Jika mereka yang akan menikah miskin, siapa yang akan memberi kemampuan?.
Nama : Muh Fikra Shadiq
HapusKelas : XII AV
1. Jika mereka yang akan menikah miskin, siapa yang akan memberi kemampuan?
2.Surat mana yang menyebutkan pasangan sebagai tanda kebesaran Allah?
NAMA: ADITYA
BalasHapusKELAS: XII AVIE
1.APA SYARAT" MENIKAH?
2.APA PENGERTIAN MENIKAH DALAM ISLAM?
Nama : AKMAL AHMADIKA
BalasHapusKelas : XII AV
1. Seorang pria Muslim ingin menikahi seorang wanita yang masih memiliki hubungan kekerabatan dengan ibunya (bibi dari pihak ibu). Apa hukumnya pernikahan tersebut?
2. Seorang pria Muslim ingin menikahi seorang wanita yang masih beragama Kristen. Apa hukumnya pernikahan tersebut?
NAMA:SASKIA SAINUDDIN
BalasHapusKELAS: XII AVI
1. Apa konsekuensi hukum dari putusan tidak adanya perkawinan?
2.Mengapa pernikahan sangat dianjurkan dalam syariat Islam?
Nama:indra Sugianto
BalasHapusKelas: XI LISTRIK 3
1.
Nama: indra Sugianto
BalasHapusKelas: XI LISTRIK 3
1.apakah bisa laki laki islam menikahi perempuan yang bukan Islam?
2. Apakah bisa menikah tanpa mahar?
NAMA:Muh Ashabul Kahfi
BalasHapusKELAS:XII ELIND 2
Soal
1.Apa Syarat Sah Pernikahan dalam Islam?
2. Apakah Poligami Diperbolehkan dalam Islam?
Nama:muh harum suji
BalasHapusKelas:XII AV
soal
1.Apa sajah Syarat Pernikahan
2.ada berapa Rukun Nikah dan sebutkan
NAMA : Fadel Hidayatullah
BalasHapusKELAS : XII ELIND1
Soal
1. Apa saja syarat pernikahan dalam Islam
2. Apa hukumnya jika pernikahan tidak sah
Nama:Muhammad Riswandy
HapusKelas:XII ELIND 1
jawaban
1. mempelai pria dan wanita harus Muslim, tidak mahram, ada wali nikah (untuk wanita), dua orang saksi yang adil, ijab-qabul yang jelas, serta tanpa paksaan, dan calon pengantin tidak sedang ihram haji/umrah, dengan tujuan menjaga kesucian dan keturunan, agar akad nikah sah dan diakui syariat.
2. hukumnya adalah haram, hubungan intim di dalamnya dianggap zina, dan pernikahan harus segera dibatalkan karena tidak menghasilkan konsekuensi hukum seperti hak waris atau mahram, serta anak yang lahir berisiko tidak memiliki nasab ke ayahnya.
Nama : Nursyafira syarif
BalasHapusKelas: XII elind 1
soal
1. Menikah tetapi tidak di restui oleh keluarga suami apakah hukum nya haram atau tetap sah?
2. Apakah syarat dan ketentuan menikah?
Nama:Muh.Fadil akbar
BalasHapusKls:XII ELIND1
Soal1:apa perbedaan mahar dan panai?
soal2: apa hukum menikahi perempuan lebih dari satu?
Nama: Muhammad Al-QADAFI MA'ARIF
BalasHapusKELAS: XII ELIND 1
SOAL
1. Akad nikah dilakukan dengan ucapan __________ dan __________.
2. Jelaskan pengertian pernikahan menurut Islam!
Nama : siti aliyah rafifah
HapusKelas : XII Elind 1
Jawaban :
1. Akad nikah dilakukan dengan ucapan IJAB DAN QABUL
2. Pernikahan dalam Islam adalah akad yang sangat kuat (mitsaqan ghalizhan) antara seorang laki-laki dan perempuan untuk membentuk rumah tangga yang sah berdasarkan syariat Islam. Pernikahan bertujuan untuk mewujudkan kehidupan yang sakinah, mawaddah, dan rahmah, serta menjaga kehormatan, keturunan, dan ketertiban sosial.
Nama : siti aliyah rafifah
BalasHapusKelas : XII Elind 1
1. Sebutkan Hadis Nabi Muhammad dalam Dasar Hukum Pernikahan dalam Islam!
2. Apa yang dimaksud "masa iddah" pada Larangan dalam Pernikahan!
Nama : Nursyafira syarif
Hapuskelas : XII elind1
soal 1. Pernikahan adalah sunnah Nabi Muhammad SAW yang sangat dianjurkan.
soal 2.Masa Iddah (dari bahasa Arab: idda) adalah masa tunggu atau masa penangguhan tertentu bagi seorang wanita yang telah diceraikan suaminya (baik cerai hidup maupun cerai mati) untuk tidak diperbolehkan menikah lagi dengan laki-laki lain.
Nama : Muhammad Riswandy
BalasHapusKelas : XII ELIND 1
soal
1. Jelaskan rukun-rukun nikah yang harus dipenuhi agar pernikahan dianggap sah dalam Islam?
2. Sebutkan dan jelaskan 3 macam hukum nikah beserta kondisinya?
Nama : Muhammad Irsyad
HapusKelas : XII ELIND 1
JAWABAN NO 1 : Rukun nikah adalah komponen utama yang wajib dipenuhi agar pernikahan sah secara hukum Islam, yang terdiri dari 5 hal: mempelai pria, mempelai wanita, wali nikah, dua orang saksi laki-laki, dan shighat (ijab dan kabul).
JAWABAN NO 2 : Tiga hukum utama yang umum ditemui adalah wajib (saat mampu & takut zina), sunnah (saat mampu & aman dari zina), dan mubah (kebolehan dasar)
Nama : sahid al ghifari
BalasHapusKelas : 12 Elind 1
soal 1: Jelaskan hak dan kewajiban suami-istri dalam islam!
soal 2:Mengapa Islam menganjurkan pernikahan?
Nama : Muh. Nur Hidayat Sabilillah A. Kelas : XII ELIND 1
HapusSoal 1. hak dan kewajiban Suami istri saling:
• Mencintai dan menyayangi
• Menghormati dan menghargai
•Menjaga kesetiaan
•Bermusyawarah dalam mengambil keputusan
•Mendidik anak-anak dengan baik
Soal 2. Islam menganjurkan pernikahan karena pernikahan merupakan jalan yang halal dan mulia untuk menjaga kehormatan serta kesucian diri dari perbuatan yang dilarang. Melalui pernikahan, seseorang memperoleh ketenangan hidup, kasih sayang, dan tanggung jawab dalam membangun keluarga yang baik, sekaligus sebagai sarana melanjutkan keturunan secara sah sesuai ajaran Islam
Nama : Muh. Nur Hidayat Sabilillah A.
BalasHapusKelas : XII ELIND 1
Soal1 : apa hukumnya menikahi istri orang
Soal2 : apa hukumnya melakukan kekerasan dalam rumah tangga
Nama Muhammad Al-QADAFI MA'ARIF
HapusMenjawabb
Soal
1. Hukum nyaa haram
2.Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) adalah tindak pidana serius yang dilarang keras
Nama:m.arya Syaputra
BalasHapusKelas:Xll TE 1
1.Sebutkan 5 Rukun Nikah dalam Islam!
2.Apa hukum asal pernikahan bagi seseorang yang sudah mampu secara fisik dan finansial?
jawaban no1:Calon suami
HapusLaki-laki yang menikah, jelas orangnya dan memenuhi syarat (bukan mahram, tidak dipaksa, dll).
Calon istri
Perempuan yang akan dinikahi, jelas orangnya dan halal dinikahi.
Wali nikah
Wali dari pihak perempuan (biasanya ayah kandung). Kalau tidak ada, bisa digantikan wali hakim.
Dua orang saksi
Harus laki-laki, muslim, baligh, berakal, dan adil.
Ijab dan kabul (akad nikah)
Ucapan serah-terima nikah antara wali dan mempelai pria dalam satu majelis.
Kalau salah satu dari rukun ini tidak ada, maka nikahnya tidak sah.
jawaban no2
Hukum asalnya adalah SUNNAH.
Artinya, menikah dianjurkan bagi orang yang:
Sudah mampu secara fisik
Mampu secara finansial
Siap menjalankan tanggung jawab rumah tangga
5 rukun nikah dalam islam, yaitu :
Hapus1. Calon suami
2. Calon istri
3. Wali dari pihak perempuan
4. Dua orang saksi yang adil
5. Ijab dan qabul
2. Hukum asal pernikahan bagi seseorang yang sudah mampu secara fisik dan finansial adalah sunnah.
Nama : Muh Nur Awal
BalasHapusKelas: XII ELIND 1
soal1:Pernikahan dianggap sah apabila?
soal2:apa saja isyarat pernikahan?
Nama : Muhaysrin Haerul Ridwan Malana
BalasHapusKelas : XII ELIND 1
soal 1: Berdasarkan QS. Ar-Rum ayat 21, salah satu tujuan pernikahan itu untuk mencapai sakinah. Menurutmu, apa yang dimaksud dengan sakinah dalam kehidupan rumah tangga sehari-hari?
soal 2: Dalam aturan hukum di Indonesia, pedoman resmi yang mengatur soal perkawinan khusus buat umat Islam itu disebut?
Nama : MUH RAFLI
BalasHapusKelas : XII ELIND 1
soal 1 : Apa Tujuan Pernikahan Dalam Islam?
soal 2 : Apa Syarat Sah Pernikahan Dalam Islam?
Nama : Akbar Heriansyah
BalasHapusKelas : XII ELEKTRONIKA 1
soal 1: Apa hukum sebagai seorang laki-laki mengatai istri orang ?
soal 2: Apa hukum sebagai suami memukul istri?
Nama :muh.reifan rifai
BalasHapusKelas :Xll Elind 1
soal 1: Ada berapa rukun nikah dan sebutkan?
soal 2:Sebutkan contoh akhlak yang baik dalam kehidupan sehari-hari menurut ajaran Islam?
NAMA:NASRIL FAIS ILANA
BalasHapusKELAS:XI TITL 2
1.SEBUTKAN BERAPA RUKUN NIKAH DAN APA SAJA.
2.SEBUTKAN DAN JELASKAN HUKUM PERNIKAHAN DALAM ISLAM
nama: nabil zafaraz
BalasHapuskelas: XII elind 2
1.Bagaimana proses perceraian dlam Islam?
2.Apa itu mas kawin dan apa fungsinya?
Nama : Muh jibril
BalasHapusKelas : XII E2
1.Sebutkan 5 rukun nikah yang sah menurut ajaran Islam!
Jawaban: Rukun nikah yang sah adalah:
Adanya mempelai laki-laki.
Adanya mempelai perempuan.
Adanya wali nikah.
Adanya dua orang saksi yang adil.
Ijab dan Qabul (akad nikah).
2.Apa tujuan utama pernikahan dalam Islam?
Jawaban: Tujuan utama pernikahan dalam Islam adalah untuk memenuhi tuntutan naluri manusia, menjauhkan diri dari perbuatan maksiat, mendapatkan ketenangan hidup (sakinah) dengan cinta dan kasih sayang, serta membangun keluarga yang berlandaskan syariat Islam.
nama: muh asyik qoimah
BalasHapuskelasXII elind 2
1. apa pengertian pernikahan dalam islam
2. sebutkan dan jelaskan rukun" pernikahan dalam islam
Nama arjunsyah ariputra
BalasHapusKelas xll e2
1Ada berapa rukun nikah dan sebutkan?
2Apa Syarat Sah Pernikahan Dalam Islam?
nama: ashabul Kahfi
BalasHapuskelas: XII elind 2
01.Apa saja hak dan kewajiban suami dan istri dalam pernikahan menurut Islam? Berikan masing-masing contohnya.
02.Bagaimana hukum pernikahan dalam Islam (wajib, sunnah, mubah, makruh, haram)? Jelaskan kondisi yang menyebabkan perbedaan hukum tersebut.
Nama: muh sarimul adly t
BalasHapusKelas: XII ELIND 2
Soal
1. Apakah pernikahan itu mempunyai batas umur jika ingin di laksanakan?
2. Mengapa pernikahan itu wajib di dalam islam?
Nama :salsabila
BalasHapusKls :Xll elind 2
1.Pernikahan dianggap sah apabila memenuhi rukun
2.apa rukun Islam dalam pernikahan?
Nama: Fadli
BalasHapusKelas: XII ELIND 2
Soal:
1.mengapa wali nikah memiliki peran penting dalam pernikahan islam?
2.apa yang dimaksud dengan mahar dan apa fungsinya dalam pernikahan islam?
Nama : Nadiah Nur Asysyifa Sari
BalasHapusKelas : XII ELIND 2
SOAL
1.sebutkan 2 nama surah,ayat keberapa dan arti nya yang menyebutkan hukum Pernikahan dalam Islam?
2.Jelaskan bagaimana cara pelaksanaan pernikahan dalam Islam?
Nama:muh rhafa
BalasHapusKls:Xll elind 2
1.apa pengertian pernikahan dalam islam?
2.Apa hukum sebagai seorang laki-laki mengatai istri orang ?
Muh Fatahilla
HapusXII ELIND 1
1.Pernikahan yg dilakukan syariat islam
2. haram
Nama: Ummul Athifah Asjun
BalasHapusKelas: XII Elind 2
1.apa hukum menikah beda agama
2.sebutkan rukun dan syarat sah pernikahan dalam islam serta jelaskan peran wali dalam akad nikah?
1.Haram
Hapus2.calon suami, calon istri, wali nikah, dua saksi laki-laki, serta ijab dan kabul.
NAMA:SHAH MUH RESHA
BalasHapusKELAS:XII TE 2
1.SEBUTKAN BERAPA RUKUN NIKAH DAN APA SAJA.
2.SEBUTKAN DAN JELASKAN HUKUM PERNIKAHAN DALAM ISLAM
Nama: Mentari
BalasHapusKelas: XII elind 2
1. Sebutkan dan jelaskan hukum pernikahan dalam Islam!
2. Apa hukum menikahi perempuan lebih dari satu?
nama:muh nabil ihdar
BalasHapuskelas:xii elind 2
1.mengapa di dalam islam di perbolehkan poligami?
2.apa hukumnya menikah di dalam agama islam
Nama:Baso muh wahyu al fatir
BalasHapusKelas:Xll elind 2
1.Apa Syarat Sah Pernikahan dalam Islam?
2. Apakah Poligami Diperbolehkan dalam Islam?
NAMA : AHMAD FAREL
HapusKELAS : XII ELIND 1
jawaban no.1 :
Syarat sah pernikahan dalam Islam meliputi lima rukun utama: adanya mempelai pria dan wanita beragama Islam, wali nikah (bagi perempuan), dua saksi pria yang adil, serta ijab dan qabul. Pasangan tidak dalam keadaan ihram, tidak ada paksaan, dan calon wanita bukan mahram serta tidak sedang dalam masa iddah.
Jawaban no. 2 :
Poligami diperbolehkan (mubah) dalam Islam dengan batasan maksimal empat istri, berdasarkan QS. An-Nisa ayat 3.
nama: Muh Zaky bakri
BalasHapuskelas:XII elind 2
1.Apa saja hak dan kewajiban suami dan istri dalam pernikahan menurut Islam? Berikan masing-masing contohnya.
2.Bagaimana hukum pernikahan dalam Islam (wajib, sunnah, mubah, makruh, haram)? Jelaskan kondisi
NAMA:MUH.ABIYYULLAH DIRGHAWANGSA
BalasHapusKELAS: XII ELIND 2 Apa saja hak dan kewajiban suami dan istri dalam pernikahan menurut Islam? Berikan masing-masing contohnya.
2.Bagaimana hukum pernikahan dalam Islam (wajib, sunnah, mubah, makruh, haram)? Jelaskan kondisi
NAMA : AHMAD FAREL
BalasHapusKELAS : XII ELIND 1
1.apa saja hak dan kewajiban suami dan istri dalam pernikahan menurut Islam?
2.bagaimana hukum pernikahan dalam Islam (wajib, Sunnah, mubah, makruh, haram)? Jelaskan kondisi.
NAMA : MUH NUR AWAL
HapusKELAS: XII ELIND 1
1. Hak dan Kewajiban Suami dan Istri dalam Pernikahan Menurut Islam
A. Kewajiban Suami
Memberi nafkah (makan, pakaian, tempat tinggal) sesuai kemampuan.
Memberi mahar kepada istri.
Memimpin dan membimbing keluarga ke jalan yang baik (agama dan akhlak).
Memperlakukan istri dengan baik (mu’asyarah bil ma’ruf).
Melindungi dan menjaga kehormatan istri.
Hak Suami
Ditaati oleh istri dalam hal yang baik dan tidak melanggar syariat.
Mendapat pelayanan dan penghormatan yang baik.
Menjaga kehormatan dan harta suami oleh istri.
B. Kewajiban Istri
Taat kepada suami dalam hal yang tidak bertentangan dengan agama.
Menjaga kehormatan diri dan keluarga.
Menjaga harta suami.
Mengatur rumah tangga dengan baik.
Hak Istri
Mendapat mahar.
Mendapat nafkah lahir dan batin.
Diperlakukan dengan baik dan adil.
Mendapat perlindungan dan bimbingan.
📌 Intinya: Suami dan istri saling melengkapi, saling menghormati, dan bekerja sama membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah.
2. Hukum Pernikahan dalam Islam
Hukum pernikahan bisa berbeda tergantung kondisi seseorang:
1️⃣ Wajib
Jika seseorang:
Sudah mampu secara fisik dan finansial
Takut terjerumus ke dalam zina jika tidak menikah
➡ Maka menikah wajib baginya.
2️⃣ Sunnah
Jika seseorang:
Sudah mampu secara fisik dan finansial
Tidak khawatir jatuh ke zina
➡ Maka menikah sunnah (sangat dianjurkan).
3️⃣ Mubah
Jika seseorang:
Mampu
Tidak ada dorongan kuat untuk menikah
Tidak juga ada kekhawatiran berbuat maksiat
➡ Maka hukumnya boleh (mubah).
4️⃣ Makruh
Jika seseorang:
Tidak mampu memberi nafkah
Tapi tetap ingin menikah
Dan dikhawatirkan tidak bisa menjalankan kewajiban dengan baik
➡ Maka hukumnya makruh.
5️⃣ Haram
Jika seseorang:
Tidak mampu lahir batin
Berniat menyakiti pasangan
Menikah untuk tujuan buruk
➡ Maka hukumnya haram.
Nama:muh arya aditya h
BalasHapusKelas:12 elind 2
Soal1
Sebutkan beberapah hukum menikah
Soal2
Sebutkan berapah manfaat pernikahan
Nama: Muhammad Wahyu
BalasHapusKelas:12 Elind 1
Soal
Hapus1. Apa rukun nikah dalam Islam?
2. Apa hukum menikah bagi seorang Muslim yang belum mampu?
Dalam sebuah rencana pernikahan, ayah kandung mempelai wanita tidak dapat hadir karena sedang berada di luar negeri dalam waktu yang lama. Pihak keluarga bermaksud menggantikan posisi wali tersebut kepada paman (adik kandung ayah) agar prosesi tetap berjalan lancar.
BalasHapusPertanyaan:
Berdasarkan urutan wali nasab, apakah posisi paman bisa langsung menggantikan ayah jika ayah masih hidup namun hanya berada di tempat jauh?
Apa syarat yang harus dipenuhi (seperti surat kuasa khusus) agar perwalian tersebut dianggap sah secara hukum menurut Kompilasi Hukum Islam?
NAMA : MUHAMMAD IRSYAD
BalasHapusKELAS : XII ELIND 1
SOAL NO 1 : Apa yang dimaksud dengan tujuan pernikahan mencapai keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah, serta jelaskan hukum menikah bagi seseorang yang sudah mampu secara finansial dan fisik namun takut terjerumus dalam perbuatan zina jika tidak menikah!
SOAL NO 2 : Sebutkan dan jelaskan secara singkat 5 (lima) rukun nikah yang harus dipenuhi agar sebuah pernikahan dianggap sah menurut syariat Islam!
Nama:Muh Fatahilla
BalasHapusKelas:Xll elind 1
1.Apa Syarat Sah Pernikahan dalam Islam?
2. Apakah Poligami Diperbolehkan dalam Islam?
Nama:Akbar
BalasHapusKelas:XII ELIND 1
1. Apa rukun nikah dalam Islam?
2.Sebutkan berapa manfaat pernikahan
jawab
Hapus1. adanya mempelai pria, mempelai wanita, wali nikah (pihak perempuan), dua orang saksi laki-laki, serta ijab dan kabul (shighat). Tanpa salah satu rukun tersebut, pernikahan tidak sah secara syariat.
2. peningkatan kesehatan mental (mengurangi stres/depresi), perbaikan kesehatan fisik (seperti kesehatan jantung), stabilitas ekonomi, pemenuhan kebutuhan seksual yang sah, serta memberikan dukungan emosional.
ALSAPIRA
BalasHapusXII ( ELIND 1 )
1. apakah boleh seorang muslim menikahi orang dari agama lain dan apa ketentuannya menurut Islam?
5. apa saja larangan perkawinan dalam Islam dan alasan di balik larangan tersebut?