Pernikahan dalam Islam

Mata Pelajaran: Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti

Kelas: XII SMA/SMK

A. Pengertian Pernikahan dalam Islam

Pernikahan dalam Islam adalah akad yang sangat kuat (mitsaqan ghalizhan) antara seorang laki-laki dan perempuan untuk membentuk rumah tangga yang sah berdasarkan syariat Islam. Pernikahan bertujuan untuk mewujudkan kehidupan yang sakinah, mawaddah, dan rahmah, serta menjaga kehormatan, keturunan, dan ketertiban sosial.

Pernikahan bukan hanya ikatan lahiriah, tetapi juga ibadah kepada Allah Swt. yang bernilai pahala jika dilaksanakan sesuai ketentuan syariat.

B. Dasar Hukum Pernikahan dalam Islam

1. Al-Qur’an

Allah Swt. berfirman dalam QS. An-Nur/24:32

وَأَنْكِحُوا الْأَيَامَىٰ مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ ۚ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ ۗ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ

Artinya:

“Dan nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu, dan juga orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.”

Allah Swt. berfirman dalam QS. Ar-Rum/30:21:

وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً

Artinya:

“Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang.”

Ayat ini menegaskan bahwa pernikahan merupakan sunnatullah untuk menciptakan ketenangan dan kasih sayang.

2. Hadis Nabi Muhammad ﷺ

Rasulullah ﷺ bersabda:

يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ

Artinya:
“Wahai para pemuda, barang siapa di antara kalian telah mampu, maka hendaklah ia menikah.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menunjukkan anjuran kuat untuk menikah bagi yang telah mampu secara lahir dan batin.

3. Ijma’ dan Kompilasi Hukum Islam (KHI)

Para ulama sepakat bahwa pernikahan merupakan syariat Islam yang wajib dijaga ketentuannya. Di Indonesia, aturan pernikahan umat Islam diatur dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) sebagai pedoman hukum keluarga.

C. Ketentuan Pernikahan dalam Islam

1. Rukun Nikah

Pernikahan dianggap sah apabila memenuhi rukun berikut:

  1. Calon suami

  2. Calon istri

  3. Wali nikah

  4. Dua orang saksi

  5. Ijab dan kabul

2. Syarat Pernikahan

Beberapa syarat sah pernikahan antara lain:

  • Calon mempelai beragama Islam

  • Tidak ada hubungan mahram

  • Dilakukan atas dasar kerelaan

  • Mahar diberikan oleh calon suami

3. Tujuan Pernikahan

  • Menjaga kehormatan diri

  • Melanjutkan keturunan

  • Membentuk keluarga yang harmonis

  • Menjalankan perintah Allah Swt.

4. Larangan dalam Pernikahan

Pernikahan dilarang apabila:

  • Menikahi mahram

  • Beda agama (menurut ketentuan Islam)

  • Masih dalam masa iddah

D. Praktik Pelaksanaan Pernikahan dalam Islam

Tahapan Pernikahan

  1. Khitbah (lamaran)

  2. Akad nikah

  3. Pemberian mahar

  4. Walimah (resepsi)

Contoh Praktik Sederhana

Seorang laki-laki menikahi seorang perempuan dengan:

  • Wali: ayah kandung

  • Mahar: uang tunai Rp 5.000.000

  • Dua saksi laki-laki

  • Ijab kabul dilakukan dalam satu majelis

➡️ Maka pernikahan tersebut sah menurut syariat Islam.

E. Hikmah dan Manfaat Pernikahan dalam Islam

Pernikahan memberikan banyak hikmah, antara lain:

  • Menjaga moral dan akhlak

  • Menciptakan ketenteraman hidup

  • Menumbuhkan tanggung jawab

  • Membentuk generasi yang berkualitas

  • Menjaga ketertiban sosial

Tugas Diskusi (Kolom Komentar)

Buat 2 soal dengan bahasa sendiri dan jawab pertanyaan teman lainnya.

Nama :
Kelas :
soal 1:
soal 2:

Komentar

  1. Akbar maulana

    BalasHapus
  2. Nama : Muh Gildan Alifian
    Kelas : XI Listrik 3
    Nomor soal :
    4 Pernikahan berfungsi menjaga moral masyarakat dengan mencegah pergaulan bebas dan zina. Melalui pernikahan terbentuk keluarga yang sah dan stabil sebagai dasar masyarakat.

    5.Jika pernikahan tidak memenuhi rukun dan syarat menurut Islam, maka pernikahan tersebut tidak sah. Akibatnya, hubungan suami istri dapat bernilai dosa, status anak menjadi tidak jelas, hak dan kewajiban suami istri tidak diakui.

    BalasHapus
  3. MUH.RIFJY AL QADRI
    XI LISTRIK
    JAWABAN SOAL NO.8:
    pernikahan pada dasarnya dianjurkan bagi mereka yang telah mampu secara lahir dan batin, sebagaimana ditegaskan dalam hadis Nabi ﷺ. Pernikahan juga bertujuan mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah. Oleh karena itu, pernikahan usia dini tidak dianjurkan apabila calon mempelai belum siap secara fisik, mental, dan tanggung jawab, karena tujuan pernikahan tidak akan tercapai secara optimal.
    Dari sisi pendidikan dan masa depan keluarga, pernikahan usia dini sering menyebabkan terputusnya pendidikan, kurangnya kesiapan ekonomi, dan rendahnya kualitas pengasuhan anak. Hal ini berdampak pada sulitnya membentuk keluarga yang harmonis dan generasi yang berkualitas. Dengan demikian, pernikahan usia dini perlu dikaji secara matang agar tidak bertentangan dengan tujuan pernikahan dalam Islam dan tidak merugikan masa depan keluarga

    JAWABAN SOAL NO.9:
    Pernikahan yang sah menurut Islam melindungi hak perempuan dan anak karena dilakukan dengan akad yang kuat, rukun, dan syarat yang jelas. Perempuan memperoleh hak mahar, nafkah, dan perlindungan, sedangkan anak mendapatkan kejelasan nasab, pengasuhan, dan pendidikan. Dengan demikian, pernikahan Islam menjaga kehormatan serta ketertiban keluarga

    BalasHapus
  4. Nama:A.Muh Fadhel Rezky S.
    kelas:XI Listrik 3

    (7).erat kaitannya dengan tanggung jawab suami-istri: sakinah (ketenangan) dicapai melalui rasa aman dan nyaman yang diciptakan suami-istri dengan saling pengertian dan perlindungan; mawaddah (cinta kasih) terwujud melalui perhatian, kepedulian, dan pemenuhan kebutuhan fisik-psikis; sementara rahmah (kasih sayang universal) adalah sikap saling menutupi kekurangan, empati, toleransi, dan pengorbanan yang dijiwai nilai Ilahi
    (9).memberikan landasan hukum dan moral yang kuat, menjamin hak nafkah, perlindungan, pendidikan, hingga waris, serta menciptakan keharmonisan melalui tanggung jawab bersama,

    BalasHapus
  5. MUH. RIDHO HASAN SYATIR
    XI TITL 3

    1
    jawab:Pernikahan dalam Islam dipandang sebagai ibadah dan bukan sekadar hubungan sosial biasa karena didasarkan pada landasan teologis, spiritual, dan hukum yang kuat.

    9
    jawab:Pernikahan sah menurut Islam melindungi hak perempuan dan anak dengan menjamin nafkah, perlindungan, martabat, dan kepastian hukum melalui aturan syariat, memastikan suami wajib menafkahi istri & anak, memberi hak waris & mahar, melindungi dari kekerasan, serta memberikan status hukum yang jelas bagi anak,


    BalasHapus
  6. nama : sultan Muhammad Tahir Andra putra
    kelas : Xl listrik 3
    nomor soal
    1. karena diniatkan untuk mendekatkan diri kepada Allah, memenuhi fitrah manusia, menjaga kehormatan, membangun keluarga sakinah, serta membawa pahala dan keberkahan dalam setiap aktivitasnya,
    9. memberikan hak mutlak atas nafkah, mahar, perlindungan, pendidikan, dan waris, serta menjamin nasab (garis keturunan) yang jelas untuk anak, menciptakan kepastian hukum dan keadilan substansif yang mencegah penindasan dan kerentanan, terutama dengan pencatatan pernikahan yang diakui negara untuk perlindungan hukum formal.

    BalasHapus
  7. nama aqsa al maliki razak
    kelas 11 listrik 3
    1.mendapatkan pahala jika dilakukan karena Allah SWT
    9.perempuan,dapat nafkah, perlindungan
    anak,punya identitas ayah,nafkah, pendidikan

    BalasHapus
  8. NAMA:MUH ATHALLAH REZQY RAMADHAN D
    KELAS:XI TITL 3


    (Soal 1): Analisis mengapa pernikahan dalam Islam disebut sebagai ibadah dan bukan sekadar hubungan sosial biasa.*

    Pernikahan dalam Islam disebut sebagai ibadah karena merupakan bentuk ketaatan kepada Allah Swt. dan menjalankan sunnah Rasulullah . Pernikahan bukan hanya sekadar hubungan sosial biasa, tetapi juga merupakan ikatan yang kuat antara seorang laki-laki dan perempuan yang diikat dengan akad yang sah. Pernikahan dalam Islam memiliki tujuan yang mulia, yaitu untuk menciptakan kehidupan yang sakinah, mawaddah, dan rahmah, serta menjaga kehormatan, keturunan, dan ketertiban sosial. Dengan demikian, pernikahan dalam Islam merupakan bentuk ibadah yang bernilai pahala jika dilaksanakan sesuai dengan ketentuan syariat.

    (Soal 2): Jelaskan hikmah perintah menikah bagi generasi muda dalam perspektif Islam serta kaitannya dengan pembentukan akhlak.*

    Perintah menikah bagi generasi muda dalam perspektif Islam memiliki hikmah yang besar, yaitu untuk menjaga moral dan akhlak, serta menciptakan ketenteraman hidup. Pernikahan dapat membantu generasi muda untuk menghindari perbuatan yang tidak terpuji dan menjaga kehormatan diri. Selain itu, pernikahan juga dapat membentuk tanggung jawab dan kedewasaan dalam diri seseorang. Dalam pernikahan, suami dan istri saling melengkapi dan mendukung satu sama lain, sehingga dapat menciptakan kehidupan yang harmonis dan penuh kasih sayang. Dengan demikian, pernikahan dapat membentuk akhlak yang baik dan menciptakan generasi yang berkualitas.

    BalasHapus
  9. MUH.RIFKY.REZKY.YUSUF
    KELAS: 2 LISTRIK 3
    NO URUT:16

    (1).Jdi, pernikahan dalam Islam bukan sekadar urusan duniawi,tapi juga merupakan ibadah yang mendekatkan dari kepada allah



    (5).*Hubungan Haram*: Jika pernikahan tidak sah, hubungan antara pasangan bisa dianggap haram, dan anak yang lahir dari hubungan tersebut bisa dianggap tidak sah (tidak bisa mewarisi, misalnya).

    . *Dosa Besar*: Melakukan hubungan suami-istri tanpa pernikahan yang sah dianggap zina, yang merupakan dosa besar dalam Islma

    . *Konflik dan Fitnah*: Pernikahan tidak sah bisa memicu konflik sosial, fitnah, dan masalah hukum lainnya, baik di dunia maupun di akhirat.

    Dalam Islam, penting untuk memastikan pernikahan dilakukan dengan memenuhi semua rukun dan syaratnya untuk menjaga keabsahan dan keberkahan hubungan. 🌟

    BalasHapus
  10. nama:muh.febriyansya alimin
    kelas:x1 listrik 3

    3. Menurut pendapatmu, mengapa wali dan saksi menjadi rukun penting dalam pernikahan Islam? Analisis dari sisi hukum dan sosial.

    Wali dan saksi menjadi rukun penting dalam pernikahan Islam karena:
    - Dari sisi hukum, wali dan saksi memastikan bahwa pernikahan dilakukan dengan sah dan sesuai dengan syariat Islam.
    - Dari sisi sosial, wali dan saksi memastikan bahwa pernikahan dilakukan secara terbuka dan transparan, sehingga dapat dipertanggungjawabkan.
    - Wali juga memastikan bahwa calon mempelai perempuan mendapatkan perlindungan dan hak-haknya terjamin.

    4. Analisis peran pernikahan dalam menjaga ketertiban sosial di masyarakat modern yang penuh tantangan moral.

    Pernikahan memiliki peran penting dalam menjaga ketertiban sosial, antara lain:
    - Menjaga kehormatan dan martabat individu dan keluarga.
    - Meningkatkan kesadaran akan tanggung jawab dan kedewasaan.
    - Membentuk keluarga yang harmonis dan sakinah, mawaddah, rahmah.
    - Membantu masyarakat untuk mengembangkan nilai-nilai moral dan etika yang baik.

    BalasHapus
  11. NAMA: Andi Zaki Jamal
    KELAS: XI TITL 3

    " Jawaban"
    1.> Pernikahan dalam Islam adalah akad yang sangat kuat (mitsaqan ghalizhan) antara seorang laki-laki dan perempuan untuk membentuk rumah tangga yang sah berdasarkan syariat Islam. Pernikahan bertujuan untuk mewujudkan kehidupan yang sakinah, mawaddah, dan rahmah, serta menjaga kehormatan, keturunan, dan ketertiban sosial.

    2.> Rasulullah ﷺ bersabda:

    يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ

    Artinya:
    “Wahai para pemuda, barang siapa di antara kalian telah mampu, maka hendaklah ia menikah.” (HR. Bukhari dan Muslim)

    Hadis ini menunjukkan anjuran kuat untuk menikah bagi yang telah mampu secara lahir dan batin.


    BalasHapus
  12. Nama:Alvian wiedyanto
    Kelas:XI C
    Jawaban no 3:Wali berfungsi memastikan bahwa pernikahan dilakukan secara sadar, adil, dan tidak merugikan pihak perempuan.

    Jawaban no 4:pernikahan berfungsi sebagai kerangka moral yang menyalurkan dorongan biologis dan emosional ke dalam ikatan yang bertanggung jawab

    BalasHapus
  13. Vicky sugianto
    XI TITL 3

    JAWABAN:
    1.Pernikahan bukan hanya ikatan lahiriah, tetapi juga ibadah kepada Allah Swt. yang bernilai pahala jika dilaksanakan sesuai ketentuan syariat

    9.-Calon mempelai beragama Islam
    -Tidak ada hubungan mahram
    -Dilakukan atas dasar kerelaan
    -Mahar diberikan oleh calon suami

    BalasHapus
  14. Nama :MUH GHAZA ALIFPASHA
    Kelas :Xl TITL 3
    jawaban no 2(E. Hikmah dan Manfaat Pernikahan dalam Islam

    Pernikahan memberikan banyak hikmah, antara lain:

    Menjaga moral dan akhlak

    Menciptakan ketenteraman hidup

    Menumbuhkan tanggung jawab

    Membentuk generasi yang berkualitas

    Menjaga ketertiban sosial

    jawaban no 9(2. Syarat Pernikahan

    Beberapa syarat sah pernikahan antara lain:

    Calon mempelai beragama Islam

    Tidak ada hubungan mahram

    Dilakukan atas dasar kerelaan

    Mahar diberikan oleh calon suami



    BalasHapus
  15. MUH.ILHAM SAPUTRA
    XI TITL 3
    JAWABAN NOMOR 1:Analisis mengapa pernikahan dalam Islam disebut sebagai ibadah dan bukan sekadar hubungan sosial biasa.
    JAWABAN:
    Pernikahan dalam Islam disebut sebagai ibadah karena memiliki nilai spiritual dan pahala di sisi Allah. Pernikahan bukan hanya sekadar hubungan sosial antara dua orang, tetapi juga merupakan bentuk ketaatan kepada perintah Allah dan Rasul-Nya. Dengan menikah, seseorang dapat menjaga kehormatannya, melanjutkan keturunan, dan membentuk keluarga yang harmonis, sehingga pernikahan menjadi ibadah yang bernilai pahala.
    JAWABAN NOMOR 2: Jelaskan hikmah perintah menikah bagi generasi muda dalam perspektif Islam serta kaitannya dengan pembentukan akhlak.
    JAWABAN:
    Hikmah perintah menikah bagi generasi muda adalah untuk menjaga kehormatan diri, menghindari zina, dan membentuk keluarga yang harmonis. Pernikahan juga dapat membantu generasi muda dalam pembentukan akhlak, karena dengan menikah, seseorang dapat belajar tentang tanggung jawab, kesabaran, dan kasih sayang.

    BalasHapus
  16. DIRHAM NUR FAJRI GAUL
    XI TITL 3


    1
    jawaban
    Pernikahan dalam Islam dipandang sebagai ibadah dan bukan sekadar hubungan sosial biasa karena didasarkan pada landasan teologis, spiritual, dan hukum yang kuat


    9
    Jawaban
    memberikan landasan hukum dan moral, menjamin hak nafkah, mahar, perlindungan, keadilan, dan martabat, serta kejelasan status hukum anak melalui pencatatan resmi yang diakui negara, mencegah kerentanan dan penelantaran yang bisa timbul dari pernikahan tanpa akta atau nikah sirri.


    BalasHapus
  17. Nama:putra pratama
    kelas:XI LISTRIK 3

    jawaban no. 6
    Kompilasi Hukum Islam (KHI) sangat penting dalam mengatur pernikahan umat Islam di Indonesia karena berfungsi sebagai sumber hukum materiil yang seragam bagi Peradilan Agama, sehingga menjembatani keragaman latar belakang budaya dan perbedaan pendapat dalam fikih

    jawaban no. 9
    memberikan hak-hak fundamental seperti nafkah, mahar, dan perlakuan adil, serta menjamin status hukum dan nasab anak melalui pencatatan yang sah, yang menciptakan kepastian hukum untuk perlindungan dari penelantaran dan diskriminasi, menegakkan keadilan substantif (maqashid syariah), dan membangun keluarga harmonis berbasis sakinah, mawaddah, warahmah.

    BalasHapus
  18. NAMA:MUH ARFIANSYAH
    KLS:XI LISTRIK 3

    9.Calon mempelai beragama Islam

    Tidak ada hubungan mahram

    Dilakukan atas dasar kerelaan

    Mahar diberikan oleh calon suami

    6.Para ulama sepakat bahwa pernikahan merupakan syariat Islam yang wajib dijaga ketentuannya. Di Indonesia, aturan pernikahan umat Islam diatur dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) sebagai pedoman hukum keluarga.

    BalasHapus
  19. Nama:muh rizky ramadhan
    Kelas:11titl 3
    Jawaban no6.Kompilasi Hukum Islam sangat penting dalam mengatur pernikahan umat Islam di Indonesia karena berfungsi sebagai pedoman tunggal dan seragam bagi hakim Pengadilan Agama.
    Jawaban no1. perintah langsung dari Allah SWT dan merupakan sunnah teladan Nabi Muhammad SAW. Melaksanakannya dianggap sebagai ketaatan ibadah yang mendatangkan pahala

    BalasHapus
  20. Nama :
    Kelas :
    "jawaban"
    1.Pernikahan bertujuan untuk mewujudkan kehidupan yang sakinah, mawaddah, dan rahmah, serta menjaga kehormatan, keturunan, dan ketertiban sosial
    2."Wahai para pemuda, barang siapa di antara kalian telah mampu, maka hendaklah ia menikah.” (HR. Bukhari dan Muslim)

    BalasHapus
  21. RIFKI ALGIFARI
    XI LISTRIK 3

    JAWABAN:
    2. Menjaga moral dan akhlak

    Menciptakan ketenteraman hidup

    Menumbuhkan tanggung jawab

    Membentuk generasi yang berkualitas

    Menjaga ketertiban sosial

    9. - Calon mempelai beragama Islam
    -Tidak ada hubungan mahram
    -Dilakukan atas dasar kerelaan
    -Mahar diberikan oleh calon suami

    BalasHapus
  22. Nama : Muhammad Idam
    Kelas : XI Listrik 3
    Jawaban No. 7.Pernikahan dalam Islam adalah akad yang sangat kuat (mitsaqan ghalizhan) antara seorang laki-laki dan perempuan untuk membentuk rumah tangga yang sah berdasarkan syariat Islam. Pernikahan bertujuan untuk mewujudkan kehidupan yang sakinah, mawaddah, dan rahmah, serta menjaga kehormatan, keturunan, dan ketertiban sosial.

    Pernikahan bukan hanya ikatan lahiriah, tetapi juga ibadah kepada Allah Swt. yang bernilai pahala jika dilaksanakan sesuai ketentuan syariat.
    Jawaban No. 6.Para ulama sepakat bahwa pernikahan merupakan syariat Islam yang wajib dijaga ketentuannya. Di Indonesia, aturan pernikahan umat Islam diatur dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) sebagai pedoman hukum keluarga.

    BalasHapus
  23. NAMA : MUH.FADLI
    KELAS : XI LISTRIK 3
    2. JAWAB : Pernikahan memberikan banyak hikmah, antara lain:

    Menjaga moral dan akhlak

    Menciptakan ketenteraman hidup

    Menumbuhkan tanggung jawab

    Membentuk generasi yang berkualitas

    Menjaga ketertiban sosial

    6. JAWAB: Para ulama sepakat bahwa pernikahan merupakan syariat Islam yang wajib dijaga ketentuannya. Di Indonesia, aturan pernikahan umat Islam diatur dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) sebagai pedoman hukum keluarga.

    BalasHapus
  24. NAMA : MUH.FADLI
    KELAS : XI LISTRIK 3
    2. Pernikahan memberikan banyak hikmah, antara lain:

    Menjaga moral dan akhlak

    Menciptakan ketenteraman hidup

    Menumbuhkan tanggung jawab

    Membentuk generasi yang berkualitas

    Menjaga ketertiban sosial

    6.Para ulama sepakat bahwa pernikahan merupakan syariat Islam yang wajib dijaga ketentuannya. Di Indonesia, aturan pernikahan umat Islam diatur dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) sebagai pedoman hukum keluarga.

    BalasHapus
  25. Nama:Muh Yusuf
    Kelas:XII IIS
    Soal 1:tuliskan pengertian tentang pernikahan dalam Islam
    Soal2:bacakan satu surah dan hadis beserta artinya tentang dasar pernikahan dalam islam

    BalasHapus
    Balasan
    1. Rahmat wahyu hidayatJanuari 14, 2026

      1. Pernikahan dalam Islam adalah akad yang sangat kuat (mitsaqan ghalizhan) antara seorang laki-laki dan perempuan untuk membentuk rumah tangga yang sah berdasarkan syariat Islam. Pernikahan bertujuan untuk mewujudkan kehidupan yang sakinah, mawaddah, dan rahmah, serta menjaga kehormatan, keturunan, dan ketertiban sosial.
      2. يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ

      Artinya:
      “Wahai para pemuda, barang siapa di antara kalian telah mampu, maka hendaklah ia menikah.” (HR. Bukhari dan Muslim)

      Hapus
    2. nama:Risma
      kelas:XII
      jawaban no.1.Pernikahan dalam Islam adalah akad yang sangat kuat (mitsaqan ghalizhan) antara seorang laki-laki dan perempuan untuk membentuk rumah tangga yang sah berdasarkan syariat Islam. Pernikahan bertujuan untuk mewujudkan kehidupan yang sakinah, mawaddah, dan rahmah, serta menjaga kehormatan, keturunan, dan ketertiban sosial.

      Pernikahan bukan hanya ikatan lahiriah, tetapi juga ibadah kepada Allah Swt. yang bernilai pahala jika dilaksanakan sesuai ketentuan syariat.
      no.2.Allah Swt. berfirman dalam QS. An-Nur/24:32
      وَأَنْكِحُوا الْأَيَامَىٰ مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ ۚ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ ۗ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ

      Artinya:

      “Dan nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu, dan juga orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.”

      Hapus
    3. Jawaban
      1.Pernikahan dalam Islam adalah akad yang sangat kuat (mitsaqan ghalizhan) antara seorang laki-laki dan perempuan untuk membentuk rumah tangga yang sah berdasarkan syariat Islam.
      2.Allah Swt. berfirman dalam QS. An-Nur/24:32
      وَأَنْكِحُوا الْأَيَامَىٰ مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ ۚ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ ۗ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ

      Artinya:

      “Dan nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu, dan juga orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.”

      Hapus
    4. 1. Pernikahan dalam Islam adalah akad yang sangat kuat (mitsaqan ghalizhan) antara seorang laki-laki dan perempuan untuk membentuk rumah tangga yang sah berdasarkan syariat Islam. Pernikahan bertujuan untuk mewujudkan kehidupan yang sakinah, mawaddah, dan rahmah, serta menjaga kehormatan, keturunan

      2. Allah Swt. berfirman dalam QS. Ar-Rum/30:21:

      وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً
      Artinya:

      “Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang.”
      Ayat ini menegaskan bahwa pernikahan merupakan sunnatullah untuk menciptakan ketenangan dan kasih sayang.

      Hapus
  26. Rahmat wahyu hidayatJanuari 14, 2026

    1.apa yang di maksud dari pernikahan dalam islam?
    2.apa syarat dari pernikahan dalam islam?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Jawaban no 1
      Pernikahan adalah kewajiban dalam Islam yang berfungsi untuk menjauh kan manusia dari pergaulan bebas dan jug untuk menjalankan syariat Islam dan membuat keturunan demi kelanjutan islam

      Hapus
    2. 1. Pernikahan dalam Islam adalah akad yang sangat kuat (mitsaqan ghalizhan) antara seorang laki-laki dan perempuan untuk membentuk rumah tangga yang sah berdasarkan syariat Islam. Pernikahan bertujuan untuk mewujudkan kehidupan yang sakinah, mawaddah, dan rahmah, serta menjaga kehormatan, keturunan, dan ketertiban sosial.

      Pernikahan bukan hanya ikatan lahiriah, tetapi juga ibadah kepada Allah Swt. yang bernilai pahala jika dilaksanakan sesuai ketentuan syariat.
      2.2. Syarat Pernikahan
      Beberapa syarat sah pernikahan antara lain:

      Calon mempelai beragama Islam

      Tidak ada hubungan mahram

      Dilakukan atas dasar kerelaan

      Mahar diberikan oleh calon suami

      Hapus
    3. •Calon mempelai beragama Islam

      •Tidak ada hubungan mahram

      •Dilakukan atas dasar kerelaan

      •Mahar diberikan oleh calon suami

      Hapus
    4. Nama=Muh.Nur Aydil Asky
      Kelas=XII.IIS

      1. Pengertian pernikahan dalam Islam.
      Pernikahan dalam Islam adalah akad yang sah antara seorang laki laki dan perempuan untuk membentuk keluarga yang halal, hidup bersama dengan penuh tanggung jawab, serta menjalankan perintah Allah. Tujuan pernikahan adalah untuk menjaga kehormatan, memperoleh ketenangan (sakinah), cinta (mawaddah), dan kasih sayang (rahmah), serta melanjutkan keturunan secara halal.

      2. Syarat pernikahan dalam Islam.
      antara lain:

      Calon suami dan istri beragama Islam
      Ada persetujuan kedua calon mempelai, tidak dipaksa
      Calon istri bukan mahram bagi calon suami
      Tidak sedang dalam masa ihram
      Ada wali nikah bagi mempelai perempuan
      Ada dua orang saksi laki laki yang adil
      Terjadi ijab dan kabul dengan jelas dan sesuai syariat

      Jika semua syarat tersebut terpenuhi, maka pernikahan dinyatakan sah menurut Islam.

      Hapus
    5. 1. Pernikahan dalam Islam adalah akad yang sangat kuat (mitsaqan ghalizhan) antara seorang laki-laki dan perempuan untuk membentuk rumah tangga yang sah berdasarkan syariat Islam.
      2. syarat dalam pernikahan antara lain yaitu :
      * Calon mempelai beragama Islam
      *Tidak ada hubungan mahram
      *Dilakukan atas dasar kerelaan
      *Mahar diberikan oleh calon suami

      Hapus
    6. ridho dwi adityaJanuari 14, 2026

      1. Pernikahan dalam Islam adalah akad yang sangat kuat (mitsaqan ghalizhan) antara seorang laki-laki dan perempuan untuk membentuk rumah tangga yang sah berdasarkan syariat Islam. Pernikahan bertujuan untuk mewujudkan kehidupan yang sakinah, mawaddah, dan rahmah, serta menjaga kehormatan, keturunan, dan ketertiban sosial.

      Pernikahan bukan hanya ikatan lahiriah, tetapi juga ibadah kepada Allah Swt. yang bernilai pahala jika dilaksanakan sesuai ketentuan syariat.


      2. Syarat Pernikahan
      Beberapa syarat sah pernikahan antara lain:

      Calon mempelai beragama Islam

      Tidak ada hubungan mahram

      Dilakukan atas dasar kerelaan

      Mahar diberikan oleh calon suami

      Hapus
  27. NAMA:RISMA
    KELAS:XII IPS
    PERTANYAAN 1.hadis apa yg menganjurkan untuk menikah bagi yg telah mampu secara lahir dan batin?
    PERTANYAAN 2.menurut anda mengapa pernikahan dalam islam disebut sebagai ibadah?

    BalasHapus
  28. Muh.Nur Aydil AskyJanuari 14, 2026

    1.sebutkan 2 nama surah,ayat keberapa dan arti nya yang menyebutkan hukum Pernikahan dalam Islam?
    2.Jelaskan bagaimana cara pelaksanaan pernikahan dalam Islam?

    BalasHapus
  29. muh. ridho dwi adityaJanuari 14, 2026

    soal 1: sebutkan macam macam rukun nikah serta syarat pernikahan
    soal 2 : sebutkan tahapan pernikahan dan jelaskan contoh praktek sederhana

    BalasHapus
    Balasan
    1. Muhammad HarisJanuari 14, 2026

      1. Calon suami

      Calon istri

      Wali nikah

      Dua orang saksi

      Ijab dan kabul

      2. Tahapan Pernikahan

      Khitbah (lamaran)

      Akad nikah

      Pemberian mahar

      Walimah (resepsi)

      Contoh Praktik Sederhana

      Seorang laki-laki menikahi seorang perempuan dengan:

      Wali: ayah kandung

      Mahar: uang tunai Rp 5.000.000

      Dua saksi laki-laki

      Ijab kabul dilakukan dalam satu majelis

      Hapus
    2. Rukun Nikah


      Calon suami

      Calon istri

      Wali nikah

      Dua orang saksi

      Ijab dan kabul




      Tidak ada hubungan mahram

      Dilakukan atas dasar kerelaan

      Mahar diberikan oleh calon suami

      Hapus
    3. 1. Calon suami, Calon istri
      Wali nikah, Dua orang saksi
      Ijab dan kabul
      2. Tahapan Pernikahan, Khitbah (lamaran), Akad nikah
      Pemberian mahar, Walimah (resepsi)

      • Contoh Praktik Sederhana
      Seorang laki-laki menikahi seorang perempuan dengan:
      Wali: ayah kandung
      Mahar: uang tunai Rp 5.000.000
      Dua saksi laki-laki
      Ijab kabul dilakukan dalam satu majelis.

      Hapus
    4. 2 : Tahapan Pernikahan
      Khitbah (lamaran)

      Akad nikah

      Pemberian mahar

      Walimah (resepsi)

      Contoh Praktik Sederhana
      Seorang laki-laki menikahi seorang perempuan dengan:

      Wali: ayah kandung

      Mahar: uang tunai Rp 5.000.000

      Dua saksi laki-laki

      Ijab kabul dilakukan dalam satu majelis

      Hapus
  30. Nama:Marwah
    Kelas:XII.ips
    1.jelaskan apa itu syarat pernikahan dalam islam!
    2.jelaskan manfaat pernikahan dalam islam!

    BalasHapus
    Balasan
    1. Yusuf
      Calon mempelai beragama Islam

      Tidak ada hubungan mahram

      Dilakukan atas dasar kerelaan

      Mahar diberikan oleh calon suami

      Hapus
    2. •menjalankan kewajiban
      •menjauhkan dari pergaulan bebas
      •memperbaiki diri

      Hapus
    3. 1.Berikut adalah syarat-syarat pernikahan dalam Islam:

      1. *Iqbal (Kerelaan)*: Kedua belah pihak (pengantin laki-laki dan perempuan) harus setuju dan rela untuk menikah.
      2. *Wali*: Pernikahan harus dihadiri oleh wali nikah (ayah, kakek, atau wali lainnya) yang sah.
      3. *Saksi*: Pernikahan harus disaksikan oleh minimal dua orang saksi yang adil.
      4. *Mahar*: Pengantin laki-laki harus memberikan mahar (hadiah pernikahan) kepada pengantin perempuan.
      5. *Tidak ada larangan*: Pernikahan tidak boleh melanggar larangan-larangan yang telah ditetapkan oleh Islam, seperti pernikahan antara saudara kandung atau pernikahan dengan orang yang masih dalam masa iddah.
      6. *Akad Nikah*: Pernikahan harus dilakukan dengan akad nikah yang sah, yaitu dengan menggunakan kalimat-kalimat yang jelas dan tegas.

      2.Berikut adalah beberapa manfaat pernikahan dalam Islam:

      1. *Meningkatkan iman dan taqwa*: Pernikahan dapat meningkatkan iman dan taqwa seseorang, karena pasangan suami-istri akan saling membantu dalam menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya.
      2. *Menciptakan keluarga yang sakinah*: Pernikahan dapat menciptakan keluarga yang sakinah (tenang dan damai), mawaddah (penuh kasih sayang), dan rahmah (penuh belas kasihan).
      3. *Memperkuat hubungan sosial*: Pernikahan dapat memperkuat hubungan sosial antara keluarga, kerabat, dan masyarakat.
      4. *Meningkatkan kesehatan*: Pernikahan dapat meningkatkan kesehatan fisik dan mental, karena pasangan suami-istri akan saling membantu dalam menjaga kesehatan dan mengatasi masalah.
      5. *Menciptakan generasi yang baik*: Pernikahan dapat menciptakan generasi yang baik, karena pasangan suami-istri akan saling membantu dalam mendidik anak-anak mereka menjadi anak yang shalih dan shalihah.
      6. *Mengurangi dosa*: Pernikahan dapat mengurangi dosa, karena pasangan suami-istri akan saling membantu dalam menjaga diri dari perbuatan yang tidak baik.
      7. *Meningkatkan rezeki*: Pernikahan dapat meningkatkan rezeki, karena pasangan suami-istri akan saling membantu dalam mencari nafkah dan mengelola keuangan.

      Hapus
  31. Muhammad Haris ZulkarnaenJanuari 14, 2026

    1. Sebutkan 4 ketentuan pernikahan dalam islam?
    2. Jelaskan pengertian pernikahan dalam islam?

    BalasHapus
    Balasan
    1. NAMA:RISMA
      KELAS:XII IPS
      JAWABAN NOMOR 1.
      •Calon mempelai beragama Islam

      •Tidak ada hubungan mahram

      •Dilakukan atas dasar kerelaan

      •Mahar diberikan oleh calon suami
      NO 2.Pernikahan dalam Islam adalah akad yang sangat kuat (mitsaqan ghalizhan) antara seorang laki-laki dan perempuan untuk membentuk rumah tangga yang sah berdasarkan syariat Islam. Pernikahan bertujuan untuk mewujudkan kehidupan yang sakinah, mawaddah, dan rahmah, serta menjaga kehormatan, keturunan, dan ketertiban sosial.

      Pernikahan bukan hanya ikatan lahiriah, tetapi juga ibadah kepada Allah Swt. yang bernilai pahala jika dilaksanakan sesuai ketentuan syariat.

      Hapus
    2. rahmat wahyu hidayatJanuari 14, 2026

      1. -Rukun Nikah
      - syarat pernikahan
      - tujuan pernikahan
      - larangan dalam pernikahan
      2. Pernikahan dalam Islam adalah akad yang sangat kuat (mitsaqan ghalizhan) antara seorang laki-laki dan perempuan untuk membentuk rumah tangga yang sah berdasarkan syariat Islam. Pernikahan bertujuan untuk mewujudkan kehidupan yang sakinah, mawaddah, dan rahmah, serta menjaga kehormatan, keturunan, dan ketertiban sosial.

      Hapus
    3. 1. Rukun Nikah
      Syarat Pernikahan
      Tujuan Pernikahan
      Larangan dalam Pernikahan
      2. Pernikahan dalam Islam adalah akad yang sangat kuat (mitsaqan ghalizhan) antara seorang laki-laki dan perempuan untuk membentuk rumah tangga yang sah berdasarkan syariat Islam.

      Hapus
  32. Zalsa Zaqila SuhermanJanuari 14, 2026

    Nama : Zalsa Zaqila Suherman
    Kls : Xll IPS

    Soal.
    1. Hikmah apa yg dapat kamu petik mengenai pernikahan dalam islam? jelaskan.
    2. Jelaskan bagaimana syarat dan ketentuan pernikahan yg sah menurut islam?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Nama:Muh.Nur Aydil Asky
      Kelas:XII.IIS

      1. Hikmah pernikahan dalam Islam
      Hikmah yang dapat dipetik dari pernikahan dalam Islam adalah bahwa pernikahan menjadi jalan yang halal untuk menyalurkan naluri manusia serta menjaga diri dari perbuatan maksiat. Melalui pernikahan, seseorang belajar tanggung jawab, saling menghormati, dan bekerja sama dalam membangun keluarga. Pernikahan juga menghadirkan ketenangan jiwa (sakinah), menumbuhkan cinta dan kasih sayang (mawaddah wa rahmah), serta menjadi sarana untuk melanjutkan keturunan dan mendidik anak-anak sesuai ajaran Islam. Selain itu, pernikahan merupakan bentuk ibadah yang bernilai pahala jika dijalankan dengan niat yang benar.

      2. Syarat dan ketentuan pernikahan yang sah menurut Islam
      Pernikahan dinyatakan sah menurut Islam apabila memenuhi syarat dan ketentuannya, yaitu adanya calon suami dan calon istri yang beragama Islam dan saling merelakan tanpa paksaan. Calon istri bukan termasuk mahram calon suami serta tidak sedang dalam masa iddah. Pernikahan harus dilaksanakan dengan adanya wali nikah dari pihak perempuan, disaksikan oleh dua orang saksi laki-laki yang adil, serta dilakukan ijab dan kabul yang jelas, berurutan, dan sesuai dengan syariat Islam. Apabila seluruh syarat dan ketentuan tersebut terpenuhi, maka pernikahan dianggap sah menurut Islam.

      Hapus

  33. 1. sebutkan apa saja syarat - syarat sah pernikahan?
    2. apakah pernikahan ini merupakan sunnatullah untuk menciptakan ketenangan dan kasih sayang.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Jawaban
      1.Beberapa syarat sah pernikahan antara lain:

      Calon mempelai beragama Islam

      Tidak ada hubungan mahram

      Dilakukan atas dasar kerelaan

      Mahar diberikan oleh calon suami
      2.pernikahan dalam pandangan islam, secara luas dianggap sebagai bagian dari sunnatullah (hukum alam atau ketepatan Allah SWT) yang bertujuan untuk menciptakan ketenangan (sakinah), kasih sayang (mawaddah), dan rahmat (sakinah) dalam kehidupan berpasangan.

      Hapus
    2. Nama Sarinah
      Kls xll kls
      1.calon mempelai beragama Islam
      .TDK ada hubungan mahram
      .mahar diberikan oleh calon suami
      2.iya, karena pernikahan
      Menciptakan ketenangan dalam hubungan dan kasih sayang

      Hapus
  34. sembarangmoJanuari 14, 2026

    Nama ; muh Ilham
    Kelas : 13
    soal 1: tuliskan hikmah dan manfaat pernikahan dalam IsIam
    soal 2 :tuliskan larangan pernikahan dalam IsIam

    BalasHapus
    Balasan
    1. ridho andalannuJanuari 14, 2026

      1.Pernikahan dalam Islam adalah akad yang sangat kuat (mitsaqan ghalizhan) antara seorang laki-laki dan perempuan untuk membentuk rumah tangga yang sah berdasarkan syariat Islam. Pernikahan bertujuan untuk mewujudkan kehidupan yang sakinah, mawaddah, dan rahmah, serta menjaga kehormatan, keturunan, dan ketertiban sosial.

      Pernikahan bukan hanya ikatan lahiriah, tetapi juga ibadah kepada Allah Swt. yang bernilai pahala jika dilaksanakan sesuai ketentuan syariat.

      2.Larangan dalam Pernikahan
      Pernikahan dilarang apabila:

      Menikahi mahram

      Beda agama (menurut ketentuan Islam)

      Masih dalam masa iddah

      Hapus
  35. Nama: Sarinah
    Kls :xll iis
    Pertanyaan:1.sebutkan tujuan pernikahan dalam membentuk rumah tangga yang sah dalam syariat Islam
    2.sebutkan surah yang menegaskan pernikahan bahwa sunnatullah yang menciptakan ketenangan dan kasih sayang

    BalasHapus
    Balasan
    1. mohammad rezkyJanuari 14, 2026

      1. untuk menjalankan sunah rasullullah Saw
      2.surah ar-rum

      Hapus
    2. 1. A.menjaga kehormatan diri
      B.melanjutkan keturunan
      2.surah ar-rum

      Hapus
  36. Kls : XII MIA
    1.tuliskan pengertian pernikahan dalam Islam?
    2.tuliskan 3 syarat" penikahan dalam isalm?

    BalasHapus
    Balasan
    1. syarat menikah dalam islam
      1. Kemampuan menafkahi lahir dan batin
      2. berilmu
      3. bertanggung jawab

      Hapus
    2. 1. Pernikahan dalam Islam adalah akad yang sangat kuat (mitsaqan ghalizhan) antara seorang laki-laki dan perempuan untuk membentuk rumah tangga yang sah berdasarkan syariat Islam. Pernikahan bertujuan untuk mewujudkan kehidupan yang sakinah, mawaddah, dan rahmah, serta menjaga kehormatan, keturunan, dan ketertiban sosial.

      Pernikahan bukan hanya ikatan lahiriah, tetapi juga ibadah kepada Allah Swt. yang bernilai pahala jika dilaksanakan sesuai ketentuan syariat.
      2.Calon mempelai beragama Islam

      Tidak ada hubungan mahram

      Dilakukan atas dasar kerelaan

      Mahar diberikan oleh calon suami

      Hapus
  37. 1. apa hukumnya orang yang menikahi sepupunya sendiri??
    2. syarat menikahi sepupu

    BalasHapus
  38. NUR INAYATUL AINIJanuari 14, 2026

    NAMA : NUR INAYATUL AINI
    KELAS : XII. MIA
    SOAL
    1. Boleh kah kita menikahi suami dari sodara kita yng sudah meninggal?
    2. apakah boleh menikahi saudara orang tua?

    BalasHapus
    Balasan
    1. 1.bisa tapi harus ijab kabul lagi
      2. tidak boleh karna sodara orang tua adalah mahram kita

      Hapus
  39. Nama : M. Taufik Hidayatullah
    Kelas : Xll IPA
    Pertanyaan 1 : kenapa kita di anjurkan menikah ketika udah siap
    Pertanyaan 2 :apa pengertian dari menikah'

    BalasHapus
    Balasan
    1. NAMA : NUR INAYATUL AINI

      1. Kenapa kita dianjurkan menikah ketika sudah siap?
      Karena pernikahan bukan hanya soal cinta, tetapi juga tanggung jawab. Kesiapan diperlukan agar suami dan istri mampu:
      Bertanggung jawab secara mental dan emosional, sehingga dapat menyelesaikan masalah dengan dewasa.
      Siap secara ekonomi, untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga.
      Siap secara fisik dan mental, agar mampu menjalani peran sebagai pasangan dan (jika ada) orang tua.
      Menjaga keharmonisan rumah tangga dan mengurangi risiko konflik, perceraian, atau masalah sosial lainnya.
      2. Apa pengertian dari menikah?
      Menikah adalah ikatan resmi dan sah antara seorang laki-laki dan perempuan (atau pasangan) yang dilakukan menurut agama, hukum, dan norma sosial dengan tujuan membentuk keluarga yang bahagia, harmonis, dan bertanggung jawab.
      Pernikahan juga merupakan komitmen untuk saling mencintai, menghormati, dan mendukung dalam kehidupan bersama.

      Hapus
    2. Nama : Annisa Nurhikma
      Kelas : XII MIA
      Baiklah saya akan menjawab pertanyaan dari sodara taufik
      1. Karena ketika kita tidak siap dalam suatu ikatan pernikahan, maka pernikahan tersebut akan kacau dikarenakan mental, fisik, finansialnya belum siap..maka dalam pernikahan tersebut tidak akan bertahan lama dan akan terjadi perpisahan jika benar benar sudah kacau
      2. Pengertian dari menikah adalah dimana antara perempuan dan laki” memulai hidup yang baru, membangun keluarga yang baru, saling mengikat keduanya, dan saling mencintai sehingga kita dapat membangun tujuan pernikahan dengan baik

      Hapus
  40. 1. Nama : Annisa Nurhikma
    Kelas : XII MIA
    1. Jika pernikahan memang bertujuan untuk mewujudkan kehidupan yang sakinah, mawaddah, dan rahmah, serta menjaga kehormatan, keturunan, dan ketertiban sosial. lantas mengapa sering atau maraknya terjadi kekerasan dalam rumah tangga bahkan sampai kejenjang perpisahan, apa yang harus kita lakukan untuk menjaga tujuan dari pernikahan tersebut
    2. Apa yang harus kita lakukan jika kita masih mencintai suami kita akan tetapi pernikahannya telah selesai? Apakah kita harus ikhlas untuk berpisah atau tidak? Atau haruskah kita berjuang untuk mendapatkan kembali pernikahan dengan suami yang masih kita cintai

    BalasHapus
  41. 1.Bagaimana proses perceraian dlam Islam?
    2.Apa itu mas kawin dan apa fungsinya?

    BalasHapus
  42. Muhammad fadhil muflihJanuari 14, 2026

    1.Bagaimana proses perceraian dalam Islam?
    2.Apa itu mas kawin dan apa fungsinya?

    BalasHapus
  43. Muhammad subair Kelas Xll MIAJanuari 14, 2026

    1. Pernikahan dalam Islam adalah akad yang sangat kuat (mitsaqan ghalizhan) antara seorang laki-laki dan perempuan untuk membentuk rumah tangga yang sah berdasarkan syariat Islam. Pernikahan bertujuan untuk mewujudkan kehidupan yang sakinah, mawaddah, dan rahmah, serta menjaga kehormatan, keturunan, dan ketertiban sosial.
    2. يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ

    Artinya:
    “Wahai para pemuda, barang siapa di antara kalian telah mampu, maka hendaklah ia menikah.” (HR. Bukhari dan Muslim)

    BalasHapus
  44. Bagaimana cara mempertahankan hubungan pernikahan agar tetap harmonis dan bahagia

    BalasHapus
  45. Ikbal fuadi TaqwinJanuari 14, 2026

    1.sebutkan dan jelaskan hukum pernikahan dalam islam serta sebutkan syarat nikah
    2.apa yang dimaksud nikah siri jelaskan secara ditail

    BalasHapus
  46. Eka Rahmadani N.Januari 14, 2026

    Eka Rahmadani Nurrahman
    Kelas XII.MIA
    1. Apa dosa dan akibat jika menikahi mahram?
    2. Bagaimana pandangan Islam terhadap adat di daerah tertentu?

    BalasHapus
  47. Apa saja yg perlu dipersiapkan sebelum mengadakan pernikahan

    BalasHapus
    Balasan
    1. Sebelum menikah, Anda perlu mempersiapkan diri secara mental, finansial, fisik (kesehatan), dan spiritual, serta merencanakan acara pernikahan dari segi konsep, anggaran, vendor (katering, dekorasi, dokumentasi), busana, undangan, hingga souvenir, sambil memastikan restu keluarga

      Hapus
  48. 1.syarat pernikahan ada empat, sebutkan ke empat syarat tersebut!
    2.jelaskan pengertian pernikahan dalam islam!

    BalasHapus
    Balasan
    1. 1. Syarat pernikahan dalam Islam ada empat, yaitu:
      - Calon suami dan istri harus baligh (dewasa) dan berakal sehat
      - Calon suami dan istri harus saling ridho (setuju) untuk menikah
      - Ada wali nikah (orang tua atau wali lainnya) yang menyaksikan pernikahan
      - Ada dua orang saksi yang adil dan tidak memiliki hubungan keluarga dengan calon suami dan istri

      2. Pernikahan dalam Islam adalah:
      Pernikahan adalah akad (perjanjian) antara seorang laki-laki dan seorang perempuan untuk hidup bersama sebagai suami istri, dengan tujuan untuk membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah (tentram, penuh kasih sayang, dan penuh rahmat). Pernikahan dalam Islam dianggap sebagai ibadah yang sangat dianjurkan dan merupakan sunnah Rasulullah SAW.

      Hapus
    2. Eka Rahmadani N.Januari 14, 2026

      1. Calon mempelai beragama Islam

      Tidak ada hubungan mahram

      Dilakukan atas dasar kerelaan

      Mahar diberikan oleh calon suami

      2. Pernikahan dalam Islam adalah akad yang sangat kuat (mitsaqan ghalizhan) antara seorang laki-laki dan perempuan untuk membentuk rumah tangga yang sah berdasarkan syariat Islam. Pernikahan bertujuan untuk mewujudkan kehidupan yang sakinah, mawaddah, dan rahmah, serta menjaga kehormatan, keturunan, dan ketertiban sosial.

      Hapus
  49. Putra Arya PermanaJanuari 14, 2026

    boleh atau tidak ketika suami ingin menambah istri tapi semuai sanggup adil namun istri menolak????

    BalasHapus
    Balasan
    1. Annisa NurhikmaJanuari 14, 2026

      Tidak boleh, karena salah satu syarat dari poligami adalah ketika istri meridhoi tindakan tersebut dan mengizinkan

      Hapus
  50. Putra Arya PermanaJanuari 14, 2026

    Mengapa dilarang pernikahan sesama darah bukannya kita semua keturunan nabi adam?

    BalasHapus
  51. Nama: Dian ulfa
    kelas: 12
    soal 1: di dalam pernikahan yang di akhiri talak 3 apakah masih boleh menikah lagii?
    soal 2: jika adat bugis/makassar laki laki menikahi perempuan dan adat jawa dan sumatra perempuan menikahi laki laki apakah salah satu nya sah atau tidakk

    BalasHapus
  52. Nama:Reza Anfanizar
    Kelas:XI listrik 2
    1.Mengapa pernikahan dalam Islam disebut sebagai mitsaqan ghalizhan (akad yang sangat kuat)?
    Soal 2:
    Apa tujuan utama pernikahan dalam Islam menurut QS. Ar-Rum ayat 21?

    BalasHapus
    Balasan
    1. nama: Naila aghni bahjati husain
      kelas: XI listrik 2
      ingin menjawab pertanyaan Reza anfanizar

      Soal 1: karena merupakan ikatan suci yang tidak hanya antara suami istri, tetapi juga perjanjian dengan Allah SWT, memiliki konsekuensi dan tanggung jawab besar, serta disejajarkan dengan perjanjian para nabi dan Bani Israil, menjadikannya perjanjian agung, kokoh, dan tidak boleh dianggap remeh.

      Soal 2: untuk mencapai ketenangan jiwa (sakinah), tumbuhnya rasa cinta kasih (mawaddah), dan saling mengasihi (rahmah) antara suami dan istri, yang merupakan tanda kebesaran Allah SWT, membangun keluarga bahagia, serta memenuhi kebutuhan spiritual dan psikologis manusia melalui penciptaan pasangan hidup yang saling melengkapi.

      Hapus
  53. nama: Naila aghni bahjati husain
    kelas: IX listrik 2
    soal 1: apa yang dimaksud dengan pernikahan dalam islam?
    soal 2: sebutkan salah satu tujuan pernikahan dalam islam!

    BalasHapus
    Balasan
    1. 1.Pernikahan dalam Islam adalah akad yang sangat kuat (mitsaqan ghalizhan) antara seorang laki-laki dan perempuan untuk membentuk rumah tangga yang sah berdasarkan syariat Islam.
      2.menjalan kan perintah Allah SWT

      Hapus
    2. NAMA: FAIZ DZAKWAN
      KELAS:XI LISTRIK 2
      1. Pernikahan dalam Islam adalah akad (perjanjian) sakral antara laki-laki dan perempuan untuk menjadi pasangan halal, berfungsi sebagai ibadah untuk membentuk keluarga sakinah (bahagia dan tentram) berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, dengan tujuan memenuhi kebutuhan biologis, menjaga kehormatan, melanjutkan keturunan, serta memelihara nilai-nilai spiritual dan tanggung jawab.
      2. Salah satu tujuan pernikahan dalam Islam adalah mencapai ketenangan jiwa (sakinah), cinta kasih (mawaddah), dan rahmat (rahmah), serta membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah (SAMARA) sesuai firman Allah SWT, sekaligus menjaga kesucian diri, melestarikan keturunan, dan meningkatkan ibadah kepada Allah.

      Hapus
  54. Andi Muh Afif moebaraq sJanuari 15, 2026

    Nama: Andi afif moebaraq s
    Kelas: XI TITL 2
    1.kalo di dalam pernikahan dan di akhiri talak 3 kali apakah masih bisa menikah lagi?
    2.apa hikmah dan manfaat dalam pernikahan Islam?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Dalam hukum Islam, jika seorang suami telah mengucapkan talak 3 kali kepada istrinya, maka mereka tidak bisa menikah lagi kecuali jika sang istri menikah dengan laki-laki lain, lalu bercerai, dan kemudian menikah lagi dengan suami pertamanya. Ini dikenal sebagai "rujukan" atau "nikah ulang".

      Prosesnya adalah:
      1. Talak 1: Suami bisa merujuk (mengambil kembali) istrinya tanpa perlu akad nikah baru.
      2. Talak 2: Suami bisa merujuk istrinya lagi tanpa perlu akad nikah baru.
      3. Talak 3: Suami tidak bisa merujuk istrinya lagi kecuali jika:
      - Istri menikah dengan laki-laki lain (dengan akad nikah yang sah).
      - Mereka bercerai (dengan cara yang sah).
      - Istri kemudian menikah lagi dengan suami pertamanya (dengan akad nikah baru).

      Jadi, jika suami telah mengucapkan talak 3 kali, maka mereka tidak bisa menikah lagi kecuali melalui proses di atas. 😊

      Hapus
    2. NAMA:muh halim saputra
      KELAS:XI.LISTRIK.2
      SOAP
      1.apa yang dimaksud dengan pernikahan dalam islam?
      2.jika adat bugis/makassar laki laki menikahi perempuan dan adat jawa dan sumatra perempuan menikahi laki laki apakah salah satu nya sah atau tidakk

      Hapus
  55. Muh Rangga SetiawanJanuari 15, 2026

    1.Apakah hamil di luar Nikah lalu pergi KUA untuk sah kan, apakah anak yang akan lahir Haram?
    2. Jika Mempelai pria Islam sedangkan mempelai wanita non islam Apakah Sah?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Nama : Sry Wahyuni Rezky
      Kelas : XI Listrik 2

      jawaban soal nomor 1

      Jika hamil di luar nikah lalu menikah di KUA, anak yang lahir tetap dianggap sah secara hukum negara karena lahir dalam pernikahan yang sah, namun status nasab dan hukumnya dalam Islam bervariasi tergantung mazhab

      jawaban soal nomor 2

      perkawinan beda agama adalah haram dan tidak sah, termasuk antara pria Muslim dengan wanita non-Muslim

      Hapus
  56. nama: Andika Afveey
    Kelas:Xl listrik 2
    soal
    1.apa rukun-rukun pernikahan dalam Islam yang harus di penuhi agar pernikahan di anggap sah ?
    2. apa hukum menikah dengan orang yang berbeda agama dalam islam?

    BalasHapus
    Balasan
    1. jawab
      1. ihsan,ijab,gabul,dan saksi
      2.haram,makruh,sunnah,mubah

      Hapus
  57. Nama : Sry Wahyuni Rezky
    Kelas : XI Listrik 2

    soal 1
    mengapa seorang istri harus taat dengan suami yang telah melakukan kdrt terhadap istri?

    soal 2
    apakah derajat seorang istri hilang jika membela kebenaran terhadap suami?

    BalasHapus
  58. Nama:lorianto
    Kelas:XI listrik 2
    1: sebutkan rukun dan syarat sah pernikahan dalam islam serta jelaskan peran wali dalam akad nikah?
    2 : jelaskan tujuan pernikahan dalam islam berdasarkan Al-Qur'an dan hadis, serta hikmah yang dapat diperoleh dari pernikahan tersebut?

    BalasHapus
  59. NAMA:FAIZ DZAKWAN
    KELAS:IX LISTRIK 2
    SOAL 1: TULISKAN RUKUN" NIKAH?
    SOAL 2:TULISKAN
    Hikmah dan Manfaat Pernikahan dalam Islam!

    BalasHapus
    Balasan
    1. 1 : rukun" menikah itu ada 5
      -calon suami
      Laki-laki yang akan menikah
      -calon istri
      Perempuan yang akan dinikahi
      -wali nikah
      Orang yang berhak menikahkan calon istri (biasanya ayah kandung atau wali nasab lainnya)
      -dua orang saksi
      Saksi laki-laki, adil, dan memenuhi syarat
      -ijab dan Qabul
      Ucapan penyerahan (ijab) dari wali dan penerimaan (gabul) dari calon suami dalam satu majelis

      2 :
      -menyempurnakan agama
      -menjaga kehormatan dari kesucian diri
      -mewujudkan ketenangan dan kasih sayang
      -melestarikan keturunan
      -melatih tanggung jawab
      -menumbuhkan akhlak mulia
      -Mempererat hubungan sosial
      -sarana ibadah kepada allah

      Hapus
  60. Nama:muhammad fadlan wirawan
    Kelas:XI TITL 2

    sebutkan dan jelaskan hukum pernikahan dalam islam serta sebutkan syarat nikah
    2.apa yang dimaksud nikah siri jelaskan secara ditail

    BalasHapus
  61. Nama: Kayzan Nawfal Ali Ilham
    kelas:Xl.Titl 2
    Soal 1:Tuliskan lah ayat menegaskan bahwa pernikahan merupakan sunnatullah untuk menciptakan ketenangan dan kasih sayang.
    soal 2:Jelaskan pengertian pernikahan dalam Islam

    BalasHapus
    Balasan
    1. 1.Allah Swt. berfirman dalam QS. Ar-Rum/30:21:

      وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً

      Artinya:

      “Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang.”
      Ayat ini menegaskan bahwa pernikahan merupakan sunnatullah untuk menciptakan ketenangan dan kasih sayang.

      2.Pernikahan dalam Islam adalah akad yang sangat kuat (mitsaqan ghalizhan) antara seorang laki-laki dan perempuan untuk membentuk rumah tangga yang sah berdasarkan syariat Islam. Pernikahan bertujuan untuk mewujudkan kehidupan yang sakinah, mawaddah, dan rahmah, serta menjaga kehormatan, keturunan, dan ketertiban sosial

      Hapus
    2. SYAMKHAER

      Hapus
  62. NAMA:KHUMAIRA PUTRI.K
    KELAS:Xl LISTRIK 2
    NOMOR SOAL:
    1.apa rukun pernikahan dalam Islam yang paling utama ?
    2.apa hukum menikah dalam Islam bagi seseorang yang belum mampu menafkahi calon istri

    BalasHapus
    Balasan
    1. Jawab
      1.mahar,wali,akad nikah,saksi
      2.wajib,sunnah,mubah,makruh

      Hapus
  63. SYAMKHAER
    1.Bagaimana jika pernikahan terjadi karena paksaan dari orang tua dalam hal ini adalah perjodohan,tapi kita tidak mau atau tidak rela apakah pernikahan itu masih sah?

    2.Mengapa pernikahan sedarah tidak diperbolehkan dalam agama islam?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Jawaban:
      Kayzan Nawfal
      XL.titl 2
      1.Menurut saya jika pernikahan terjadi karena adanya paksaan maka pernikahan tersebut tidak sahh karena Salah Satu pasangan tidak memiliki perasaan yang sama dan juga memiliki hukum hak asasi manusia
      2.Karena Alquran secara jelas melarang pernikahan Antara saudara kandung ayat surat an-nisa ayat 23.
      Terima kasih:)

      Hapus
  64. Muhammad zackyJanuari 15, 2026

    1.Jelaskan bagaimana pernikahan dalam Islam dapat menjaga moral dan akhlak seseorang dalam kehidupan sehari-hari!

    2.Mengapa pernikahan dianggap penting dalam Islam untuk menciptakan ketenteraman hidup dan menjaga ketertiban sosial?

    BalasHapus
    Balasan
    1. 1.Pernikahan dalam Islam dapat menjaga moral dan akhlak karena menjadi jalan yang halal untuk menyalurkan kasih sayang, sehingga seseorang terhindar dari perbuatan yang dilarang oleh agama.

      2.Pernikahan penting karena dapat menciptakan kehidupan yang tenteram, menumbuhkan rasa tanggung jawab, serta membentuk keluarga yang harmonis sehingga ketertiban dalam masyarakat dapat terjaga.

      Hapus
    2. 1. Pernikahan dalam Islam menjaga moral dan akhlak seseorang Pernikahan dalam Islam berfungsi sebagai sarana menjaga kehormatan diri dan menghindarkan dari perbuatan maksiat, khususnya zina. Dengan adanya ikatan pernikahan yang sah, hubungan antara laki-laki dan perempuan dilakukan secara halal sesuai syariat. Hal ini membentuk sikap tanggung jawab, kesetiaan, saling menghormati, dan pengendalian diri. Selain itu, suami dan istri saling menasihati dalam kebaikan, sehingga akhlak terjaga dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam keluarga maupun masyarakat.
      2. Pentingnya pernikahan dalam Islam untuk ketenteraman hidup dan ketertiban sosial Pernikahan dipandang penting karena menjadi dasar terbentuknya keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah. Dalam keluarga yang sah, setiap anggota memiliki hak dan kewajiban yang jelas, sehingga tercipta ketenteraman hidup. Dari sisi sosial, pernikahan menjaga nasab (keturunan), mencegah kekacauan hubungan sosial, dan mengurangi perilaku menyimpang. Dengan demikian, pernikahan berperan besar dalam menciptakan ketertiban, stabilitas, dan keharmonisan masyarakat secara luas.

      Hapus
    3. nama:reza anfanizar
      kelas:XI listrik 2
      1. Pernikahan dalam Islam menjaga moral dan akhlak seseorang Pernikahan dalam Islam berfungsi sebagai sarana menjaga kehormatan diri dan menghindarkan dari perbuatan maksiat, khususnya zina. Dengan adanya ikatan pernikahan yang sah, hubungan antara laki-laki dan perempuan dilakukan secara halal sesuai syariat. Hal ini membentuk sikap tanggung jawab, kesetiaan, saling menghormati, dan pengendalian diri. Selain itu, suami dan istri saling menasihati dalam kebaikan, sehingga akhlak terjaga dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam keluarga maupun masyarakat.
      2. Pentingnya pernikahan dalam Islam untuk ketenteraman hidup dan ketertiban sosial Pernikahan dipandang penting karena menjadi dasar terbentuknya keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah. Dalam keluarga yang sah, setiap anggota memiliki hak dan kewajiban yang jelas, sehingga tercipta ketenteraman hidup. Dari sisi sosial, pernikahan menjaga nasab (keturunan), mencegah kekacauan hubungan sosial, dan mengurangi perilaku menyimpang. Dengan demikian, pernikahan berperan besar dalam menciptakan ketertiban, stabilitas, dan keharmonisan masyarakat secara luas.

      Hapus
  65. M.ADHLAN ADABIJanuari 15, 2026

    NAMA: M ADHLAN ADABI
    KELAS: XI LISTRIK 2
    1. Soal:
    Apa saja rukun nikah dalam Islam dan jelaskan secara singkat masing-masing!
    2. Soal:
    Mengapa pemberian mahar penting dalam pernikahan Islam?

    BalasHapus
  66. Nama: muh alif
    Kelas:Xl listrik 2
    1.Tujuan utama pernikahan dalam Islam
    Soal 2:
    Berdasarkan teks tersebut, apa tujuan utama dari pernikahan dalam Islam?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Nama:Nur Aditya Alamsyah
      Kelas:XI TITL 2

      JAWABAN NOMOR 1
      Tujuan utama pernikahan dalam Islam adalah bertujuan untuk mewujudkan kehidupan yang sakinah, mawadah, warahmah serta menjaga kehormatan,keturunan dan ketertiban sosial

      Jawaban nomor 2
      -menjaga kehormatan diri
      -melanjutkan keturunan
      -membentuk keluarga yang harmonis

      Hapus
  67. muhammad abiyyu adam putraJanuari 15, 2026

    1.sebutkan dan jelaskan hukum pernikahan dalam islam serta sebutkan syarat nikah??

    2.apa yang dimaksud nikah siri jelaskan secara detail??

    BalasHapus
  68. Nama:arya mandala putra
    Kelas:XI listrik 2
    Soal 1 Jelaskan tahapan pernikahan dalam Islam mulai dari khitbah hingga walimah, serta sebutkan fungsi masing-masing tahapan tersebut.
    Soal 2
    Mengapa pernikahan yang dilakukan dengan wali ayah kandung, mahar yang jelas, dua orang saksi laki-laki, dan ijab kabul dalam satu majelis dinyatakan sah menurut syariat Islam? Jelaskan alasannya.

    BalasHapus
  69. Nama:Nur Aditya Alamsyah
    Kls:XI TITL 2
    Soal:
    1.mengapa wali nikah memiliki peran penting dalam pernikahan islam?
    2.apa yang dimaksud dengan mahar dan apa fungsinya dalam pernikahan islam?

    BalasHapus
  70. MUH HALIM SAPUTRAJanuari 15, 2026

    1. Apa saja tujuan pernikahan dalam Islam? Jelaskan secara singkat!


    2. Sebutkan dan jelaskan tahapan pelaksanaan pernikahan dalam Islam mulai dari khitbah sampai walimah!

    BalasHapus
  71. 12.AV
    Fakhir muhammad shadiq
    1.sebutkan apa saja rukun nikah
    2.apa yang dimaksud rukun nikah

    BalasHapus
  72. NAMA: ALFAIRA SUAIB
    KELAS: Xll AVI
    Soal
    1.apa hukum menikah beda agama
    2.syarat menikah dalam agama islam

    BalasHapus

  73. NAMA : Talitha Zilullah S
    KELAS : Xll Avie
    1.Apa yang dimaksud dengan mahar dalam pernikahan Islam dan sebutkan salah satu fungsi pentingnya bagi mempelai wanita?
    2. Sebutkan dan jelaskan secara singkat rukun-rukun nikah yang harus dipenuhi dalam prosesi pernikahan menurut syariat Islam!

    BalasHapus
  74. Nama : M. Sadam
    Kelas : XII AVIE

    Soal 1. Sebutkan tahapan pernikahan!

    Soal 2. Sebutkan syarat pernikahan!

    BalasHapus
  75. NAMA:Sandhy suwandi
    KELAS:XII AVI

    Soal 1: jelaskan dasar hukum pernikahan dalam dalam islam

    Soal 2: Apa saja ketentuan pernikahan dalam Islam

    BalasHapus
  76. nama:angga anugrah
    Kelas:XII avie

    Soal
    1.sebutkan dan jelaskan hukum dalam pernikahan?
    2.apa hukum menikahi janda?

    BalasHapus
  77. PriaBerkacamataDinginJanuari 19, 2026

    Nama : Muh. Muliadi
    Kelas : XII AVIE
    Soal
    1. Apakah pernikahan itu mempunyai batas umur jika ingin di laksanakan?
    2. Mengapa pernikahan itu wajib di dalam islam?

    BalasHapus
    Balasan
    1. jawab :
      1) Iya. Dalam Islam tidak ada angka umur pasti, yang penting sudah baligh dan mampu. Tapi di Indonesia batas minimal menikah adalah 19 tahun untuk laki-laki dan perempuan.
      2) Pernikahan tidak selalu wajib dalam Islam, tapi bisa menjadi wajib bagi orang tertentu.

      Pernikahan menjadi wajib jika seseorang takut terjerumus zina dan mampu menikah (mampu secara fisik, mental, dan nafkah). Karena Islam mewajibkan menjaga kehormatan dan menjauhi zina, maka menikah jadi jalan yang halal.

      Hapus
  78. NAMA : MUH ABI MUSSAB
    KELAS : XII AVIE

    1. BERAPAKAH RUKUN NIKAH?
    2.APA TUJUAN PERNIKAHAN JELASKAN!

    BalasHapus
  79. Nama: Nur Abdillah Tukino
    Kelas: XII AVE

    1. Apa tujuan utama pernikahan dalam kehidupan manusia? Jelaskan secara singkat.
    2. Apa dampak positif pernikahan terhadap individu, keluarga, dan masyarakat?

    BalasHapus
  80. Nama: Dava dwyky prayugo
    Kelas:XII av
    Soal 1
    Apa pengertian pernikahan dalam islam?
    Soal 2
    Ada berapa Dasar Hukum pernikahan dalam islam?

    BalasHapus
  81. nama:sahrul nur kamaruddin
    kelas:XXll
    1.jelaskan apa itu menikahi mahram
    2.jelaskan tujuan pernikahan perintah allah

    BalasHapus
  82. Nama : Muh Adam Ramadhan
    Kelas : XII AV
    1. Surat mana yang berisi ayat tentang menikahkan orang membelajang dan hamba sahaya?

    2. Dari jenis apa Allah menciptakan pasangan untuk manusia?

    BalasHapus
  83. Nama:Muh Agung Djuanda Saputra
    kelas:XII AVIE
    soal:
    1. Analisis peran suami dan istri dalam menjaga keseimbangan hak dan kewajiban!
    2. Mengapa ijab kabul harus dilakukan dalam satu majelis dan menggunakan lafaz yang jelas?

    BalasHapus
  84. Nama : Muh Fikra Shadiq
    Kelas : XII AV
    . Jika mereka yang akan menikah miskin, siapa yang akan memberi kemampuan?.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Nama : Muh Fikra Shadiq
      Kelas : XII AV
      1. Jika mereka yang akan menikah miskin, siapa yang akan memberi kemampuan?

      2.Surat mana yang menyebutkan pasangan sebagai tanda kebesaran Allah?

      Hapus
  85. NAMA: ADITYA
    KELAS: XII AVIE

    1.APA SYARAT" MENIKAH?
    2.APA PENGERTIAN MENIKAH DALAM ISLAM?

    BalasHapus
  86. Nama : AKMAL AHMADIKA
    Kelas : XII AV
    1. Seorang pria Muslim ingin menikahi seorang wanita yang masih memiliki hubungan kekerabatan dengan ibunya (bibi dari pihak ibu). Apa hukumnya pernikahan tersebut?
    2. Seorang pria Muslim ingin menikahi seorang wanita yang masih beragama Kristen. Apa hukumnya pernikahan tersebut?

    BalasHapus
  87. NAMA:SASKIA SAINUDDIN
    KELAS: XII AVI
    1. Apa konsekuensi hukum dari putusan tidak adanya perkawinan?
    2.Mengapa pernikahan sangat dianjurkan dalam syariat Islam?

    BalasHapus
  88. Nama:indra Sugianto
    Kelas: XI LISTRIK 3

    1.

    BalasHapus
  89. Nama: indra Sugianto
    Kelas: XI LISTRIK 3

    1.apakah bisa laki laki islam menikahi perempuan yang bukan Islam?
    2. Apakah bisa menikah tanpa mahar?

    BalasHapus
  90. Ashabul KahfiJanuari 25, 2026

    NAMA:Muh Ashabul Kahfi
    KELAS:XII ELIND 2

    Soal

    1.Apa Syarat Sah Pernikahan dalam Islam?
    2. Apakah Poligami Diperbolehkan dalam Islam?

    BalasHapus
  91. Nama:muh harum suji
    Kelas:XII AV
    soal

    1.Apa sajah Syarat Pernikahan
    2.ada berapa Rukun Nikah dan sebutkan

    BalasHapus
  92. NAMA : Fadel Hidayatullah
    KELAS : XII ELIND1

    Soal
    1. Apa saja syarat pernikahan dalam Islam
    2. Apa hukumnya jika pernikahan tidak sah

    BalasHapus
    Balasan
    1. Nama:Muhammad Riswandy
      Kelas:XII ELIND 1
      jawaban
      1. mempelai pria dan wanita harus Muslim, tidak mahram, ada wali nikah (untuk wanita), dua orang saksi yang adil, ijab-qabul yang jelas, serta tanpa paksaan, dan calon pengantin tidak sedang ihram haji/umrah, dengan tujuan menjaga kesucian dan keturunan, agar akad nikah sah dan diakui syariat.
      2. hukumnya adalah haram, hubungan intim di dalamnya dianggap zina, dan pernikahan harus segera dibatalkan karena tidak menghasilkan konsekuensi hukum seperti hak waris atau mahram, serta anak yang lahir berisiko tidak memiliki nasab ke ayahnya.

      Hapus
  93. Nama : Nursyafira syarif
    Kelas: XII elind 1
    soal
    1. Menikah tetapi tidak di restui oleh keluarga suami apakah hukum nya haram atau tetap sah?
    2. Apakah syarat dan ketentuan menikah?

    BalasHapus
  94. Nama:Muh.Fadil akbar
    Kls:XII ELIND1
    Soal1:apa perbedaan mahar dan panai?
    soal2: apa hukum menikahi perempuan lebih dari satu?

    BalasHapus
  95. Nama: Muhammad Al-QADAFI MA'ARIF
    KELAS: XII ELIND 1
    SOAL
    1. Akad nikah dilakukan dengan ucapan __________ dan __________.
    2. Jelaskan pengertian pernikahan menurut Islam!

    BalasHapus
    Balasan
    1. Nama : siti aliyah rafifah
      Kelas : XII Elind 1

      Jawaban :
      1. Akad nikah dilakukan dengan ucapan IJAB DAN QABUL
      2. Pernikahan dalam Islam adalah akad yang sangat kuat (mitsaqan ghalizhan) antara seorang laki-laki dan perempuan untuk membentuk rumah tangga yang sah berdasarkan syariat Islam. Pernikahan bertujuan untuk mewujudkan kehidupan yang sakinah, mawaddah, dan rahmah, serta menjaga kehormatan, keturunan, dan ketertiban sosial.

      Hapus
  96. Nama : siti aliyah rafifah
    Kelas : XII Elind 1

    1. Sebutkan Hadis Nabi Muhammad dalam Dasar Hukum Pernikahan dalam Islam!
    2. Apa yang dimaksud "masa iddah" pada Larangan dalam Pernikahan!

    BalasHapus
    Balasan
    1. Nama : Nursyafira syarif
      kelas : XII elind1
      soal 1. Pernikahan adalah sunnah Nabi Muhammad SAW yang sangat dianjurkan.
      soal 2.Masa Iddah (dari bahasa Arab: idda) adalah masa tunggu atau masa penangguhan tertentu bagi seorang wanita yang telah diceraikan suaminya (baik cerai hidup maupun cerai mati) untuk tidak diperbolehkan menikah lagi dengan laki-laki lain.

      Hapus
  97. Nama : Muhammad Riswandy
    Kelas : XII ELIND 1
    soal

    1. Jelaskan rukun-rukun nikah yang harus dipenuhi agar pernikahan dianggap sah dalam Islam?
    2. Sebutkan dan jelaskan 3 macam hukum nikah beserta kondisinya?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Nama : Muhammad Irsyad
      Kelas : XII ELIND 1

      JAWABAN NO 1 : Rukun nikah adalah komponen utama yang wajib dipenuhi agar pernikahan sah secara hukum Islam, yang terdiri dari 5 hal: mempelai pria, mempelai wanita, wali nikah, dua orang saksi laki-laki, dan shighat (ijab dan kabul).

      JAWABAN NO 2 : Tiga hukum utama yang umum ditemui adalah wajib (saat mampu & takut zina), sunnah (saat mampu & aman dari zina), dan mubah (kebolehan dasar)

      Hapus
  98. Nama : sahid al ghifari
    Kelas : 12 Elind 1
    soal 1: Jelaskan hak dan kewajiban suami-istri dalam islam!
    soal 2:Mengapa Islam menganjurkan pernikahan?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Nama : Muh. Nur Hidayat Sabilillah A. Kelas : XII ELIND 1
      Soal 1. hak dan kewajiban Suami istri saling:
      • Mencintai dan menyayangi
      • Menghormati dan menghargai
      •Menjaga kesetiaan
      •Bermusyawarah dalam mengambil keputusan
      •Mendidik anak-anak dengan baik
      Soal 2. Islam menganjurkan pernikahan karena pernikahan merupakan jalan yang halal dan mulia untuk menjaga kehormatan serta kesucian diri dari perbuatan yang dilarang. Melalui pernikahan, seseorang memperoleh ketenangan hidup, kasih sayang, dan tanggung jawab dalam membangun keluarga yang baik, sekaligus sebagai sarana melanjutkan keturunan secara sah sesuai ajaran Islam

      Hapus
  99. Nama : Muh. Nur Hidayat Sabilillah A.
    Kelas : XII ELIND 1
    Soal1 : apa hukumnya menikahi istri orang
    Soal2 : apa hukumnya melakukan kekerasan dalam rumah tangga

    BalasHapus
    Balasan
    1. Nama Muhammad Al-QADAFI MA'ARIF
      Menjawabb
      Soal
      1. Hukum nyaa haram
      2.Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) adalah tindak pidana serius yang dilarang keras

      Hapus
  100. Nama:m.arya Syaputra
    Kelas:Xll TE 1
    1.Sebutkan 5 Rukun Nikah dalam Islam!
    2.Apa hukum asal pernikahan bagi seseorang yang sudah mampu secara fisik dan finansial?

    BalasHapus
    Balasan
    1. jawaban no1:Calon suami
      Laki-laki yang menikah, jelas orangnya dan memenuhi syarat (bukan mahram, tidak dipaksa, dll).
      Calon istri
      Perempuan yang akan dinikahi, jelas orangnya dan halal dinikahi.
      Wali nikah
      Wali dari pihak perempuan (biasanya ayah kandung). Kalau tidak ada, bisa digantikan wali hakim.
      Dua orang saksi
      Harus laki-laki, muslim, baligh, berakal, dan adil.
      Ijab dan kabul (akad nikah)
      Ucapan serah-terima nikah antara wali dan mempelai pria dalam satu majelis.
      Kalau salah satu dari rukun ini tidak ada, maka nikahnya tidak sah.
      jawaban no2
      Hukum asalnya adalah SUNNAH.
      Artinya, menikah dianjurkan bagi orang yang:
      Sudah mampu secara fisik
      Mampu secara finansial
      Siap menjalankan tanggung jawab rumah tangga

      Hapus
    2. 5 rukun nikah dalam islam, yaitu :
      1. Calon suami
      2. Calon istri
      3. Wali dari pihak perempuan
      4. Dua orang saksi yang adil
      5. Ijab dan qabul

      2. Hukum asal pernikahan bagi seseorang yang sudah mampu secara fisik dan finansial adalah sunnah.

      Hapus
  101. Nama : Muh Nur Awal
    Kelas: XII ELIND 1
    soal1:Pernikahan dianggap sah apabila?
    soal2:apa saja isyarat pernikahan?

    BalasHapus
  102. Nama : Muhaysrin Haerul Ridwan Malana
    Kelas : XII ELIND 1

    soal 1: Berdasarkan QS. Ar-Rum ayat 21, salah satu tujuan pernikahan itu untuk mencapai sakinah. Menurutmu, apa yang dimaksud dengan sakinah dalam kehidupan rumah tangga sehari-hari?

    soal 2: Dalam aturan hukum di Indonesia, pedoman resmi yang mengatur soal perkawinan khusus buat umat Islam itu disebut?

    BalasHapus
  103. Nama : MUH RAFLI
    Kelas : XII ELIND 1
    soal 1 : Apa Tujuan Pernikahan Dalam Islam?
    soal 2 : Apa Syarat Sah Pernikahan Dalam Islam?

    BalasHapus
  104. Nama : Akbar Heriansyah
    Kelas : XII ELEKTRONIKA 1
    soal 1: Apa hukum sebagai seorang laki-laki mengatai istri orang ?
    soal 2: Apa hukum sebagai suami memukul istri?

    BalasHapus
  105. Nama :muh.reifan rifai
    Kelas :Xll Elind 1

    soal 1: Ada berapa rukun nikah dan sebutkan?
    soal 2:Sebutkan contoh akhlak yang baik dalam kehidupan sehari-hari menurut ajaran Islam?

    BalasHapus
  106. NAMA:NASRIL FAIS ILANA
    KELAS:XI TITL 2
    1.SEBUTKAN BERAPA RUKUN NIKAH DAN APA SAJA.
    2.SEBUTKAN DAN JELASKAN HUKUM PERNIKAHAN DALAM ISLAM

    BalasHapus
  107. nama: nabil zafaraz
    kelas: XII elind 2

    1.Bagaimana proses perceraian dlam Islam?
    2.Apa itu mas kawin dan apa fungsinya?

    BalasHapus
  108. Nama : Muh jibril
    Kelas : XII E2
    1.Sebutkan 5 rukun nikah yang sah menurut ajaran Islam!
    Jawaban: Rukun nikah yang sah adalah:
    Adanya mempelai laki-laki.
    Adanya mempelai perempuan.
    Adanya wali nikah.
    Adanya dua orang saksi yang adil.
    Ijab dan Qabul (akad nikah).
    2.Apa tujuan utama pernikahan dalam Islam?
    Jawaban: Tujuan utama pernikahan dalam Islam adalah untuk memenuhi tuntutan naluri manusia, menjauhkan diri dari perbuatan maksiat, mendapatkan ketenangan hidup (sakinah) dengan cinta dan kasih sayang, serta membangun keluarga yang berlandaskan syariat Islam.

    BalasHapus
  109. Muh Asyik QoimahFebruari 03, 2026

    nama: muh asyik qoimah
    kelasXII elind 2
    1. apa pengertian pernikahan dalam islam
    2. sebutkan dan jelaskan rukun" pernikahan dalam islam

    BalasHapus
  110. Nama arjunsyah ariputra
    Kelas xll e2

    1Ada berapa rukun nikah dan sebutkan?
    2Apa Syarat Sah Pernikahan Dalam Islam?

    BalasHapus
  111. nama: ashabul Kahfi
    kelas: XII elind 2
    01.Apa saja hak dan kewajiban suami dan istri dalam pernikahan menurut Islam? Berikan masing-masing contohnya.

    02.Bagaimana hukum pernikahan dalam Islam (wajib, sunnah, mubah, makruh, haram)? Jelaskan kondisi yang menyebabkan perbedaan hukum tersebut.

    BalasHapus
  112. Nama: muh sarimul adly t
    Kelas: XII ELIND 2
    Soal
    1. Apakah pernikahan itu mempunyai batas umur jika ingin di laksanakan?
    2. Mengapa pernikahan itu wajib di dalam islam?

    BalasHapus
  113. Nama :salsabila
    Kls :Xll elind 2
    1.Pernikahan dianggap sah apabila memenuhi rukun
    2.apa rukun Islam dalam pernikahan?

    BalasHapus
  114. Nama: Fadli
    Kelas: XII ELIND 2
    Soal:
    1.mengapa wali nikah memiliki peran penting dalam pernikahan islam?
    2.apa yang dimaksud dengan mahar dan apa fungsinya dalam pernikahan islam?

    BalasHapus
  115. Nama : Nadiah Nur Asysyifa Sari
    Kelas : XII ELIND 2
    SOAL
    1.sebutkan 2 nama surah,ayat keberapa dan arti nya yang menyebutkan hukum Pernikahan dalam Islam?
    2.Jelaskan bagaimana cara pelaksanaan pernikahan dalam Islam?

    BalasHapus
  116. Nama:muh rhafa
    Kls:Xll elind 2
    1.apa pengertian pernikahan dalam islam?
    2.Apa hukum sebagai seorang laki-laki mengatai istri orang ?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Muh Fatahilla
      XII ELIND 1
      1.Pernikahan yg dilakukan syariat islam
      2. haram

      Hapus
  117. Nama: Ummul Athifah Asjun
    Kelas: XII Elind 2
    1.apa hukum menikah beda agama
    2.sebutkan rukun dan syarat sah pernikahan dalam islam serta jelaskan peran wali dalam akad nikah?

    BalasHapus
    Balasan
    1. 1.Haram
      2.calon suami, calon istri, wali nikah, dua saksi laki-laki, serta ijab dan kabul.

      Hapus
  118. NAMA:SHAH MUH RESHA
    KELAS:XII TE 2
    1.SEBUTKAN BERAPA RUKUN NIKAH DAN APA SAJA.
    2.SEBUTKAN DAN JELASKAN HUKUM PERNIKAHAN DALAM ISLAM

    BalasHapus
  119. Nama: Mentari
    Kelas: XII elind 2
    1. Sebutkan dan jelaskan hukum pernikahan dalam Islam!
    2. Apa hukum menikahi perempuan lebih dari satu?

    BalasHapus
  120. nama:muh nabil ihdar
    kelas:xii elind 2
    1.mengapa di dalam islam di perbolehkan poligami?
    2.apa hukumnya menikah di dalam agama islam

    BalasHapus
  121. Nama:Baso muh wahyu al fatir
    Kelas:Xll elind 2
    1.Apa Syarat Sah Pernikahan dalam Islam?
    2. Apakah Poligami Diperbolehkan dalam Islam?

    BalasHapus
    Balasan
    1. NAMA : AHMAD FAREL
      KELAS : XII ELIND 1
      jawaban no.1 :
      Syarat sah pernikahan dalam Islam meliputi lima rukun utama: adanya mempelai pria dan wanita beragama Islam, wali nikah (bagi perempuan), dua saksi pria yang adil, serta ijab dan qabul. Pasangan tidak dalam keadaan ihram, tidak ada paksaan, dan calon wanita bukan mahram serta tidak sedang dalam masa iddah.

      Jawaban no. 2 :
      Poligami diperbolehkan (mubah) dalam Islam dengan batasan maksimal empat istri, berdasarkan QS. An-Nisa ayat 3.

      Hapus
  122. nama: Muh Zaky bakri
    kelas:XII elind 2

    1.Apa saja hak dan kewajiban suami dan istri dalam pernikahan menurut Islam? Berikan masing-masing contohnya.

    2.Bagaimana hukum pernikahan dalam Islam (wajib, sunnah, mubah, makruh, haram)? Jelaskan kondisi

    BalasHapus
  123. NAMA:MUH.ABIYYULLAH DIRGHAWANGSA
    KELAS: XII ELIND 2 Apa saja hak dan kewajiban suami dan istri dalam pernikahan menurut Islam? Berikan masing-masing contohnya.

    2.Bagaimana hukum pernikahan dalam Islam (wajib, sunnah, mubah, makruh, haram)? Jelaskan kondisi

    BalasHapus
  124. NAMA : AHMAD FAREL
    KELAS : XII ELIND 1
    1.apa saja hak dan kewajiban suami dan istri dalam pernikahan menurut Islam?
    2.bagaimana hukum pernikahan dalam Islam (wajib, Sunnah, mubah, makruh, haram)? Jelaskan kondisi.

    BalasHapus
    Balasan
    1. NAMA : MUH NUR AWAL
      KELAS: XII ELIND 1

      1. Hak dan Kewajiban Suami dan Istri dalam Pernikahan Menurut Islam
      A. Kewajiban Suami
      Memberi nafkah (makan, pakaian, tempat tinggal) sesuai kemampuan.
      Memberi mahar kepada istri.
      Memimpin dan membimbing keluarga ke jalan yang baik (agama dan akhlak).
      Memperlakukan istri dengan baik (mu’asyarah bil ma’ruf).
      Melindungi dan menjaga kehormatan istri.
      Hak Suami
      Ditaati oleh istri dalam hal yang baik dan tidak melanggar syariat.
      Mendapat pelayanan dan penghormatan yang baik.
      Menjaga kehormatan dan harta suami oleh istri.
      B. Kewajiban Istri
      Taat kepada suami dalam hal yang tidak bertentangan dengan agama.
      Menjaga kehormatan diri dan keluarga.
      Menjaga harta suami.
      Mengatur rumah tangga dengan baik.
      Hak Istri
      Mendapat mahar.
      Mendapat nafkah lahir dan batin.
      Diperlakukan dengan baik dan adil.
      Mendapat perlindungan dan bimbingan.
      📌 Intinya: Suami dan istri saling melengkapi, saling menghormati, dan bekerja sama membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah.
      2. Hukum Pernikahan dalam Islam
      Hukum pernikahan bisa berbeda tergantung kondisi seseorang:
      1️⃣ Wajib
      Jika seseorang:
      Sudah mampu secara fisik dan finansial
      Takut terjerumus ke dalam zina jika tidak menikah
      ➡ Maka menikah wajib baginya.
      2️⃣ Sunnah
      Jika seseorang:
      Sudah mampu secara fisik dan finansial
      Tidak khawatir jatuh ke zina
      ➡ Maka menikah sunnah (sangat dianjurkan).
      3️⃣ Mubah
      Jika seseorang:
      Mampu
      Tidak ada dorongan kuat untuk menikah
      Tidak juga ada kekhawatiran berbuat maksiat
      ➡ Maka hukumnya boleh (mubah).
      4️⃣ Makruh
      Jika seseorang:
      Tidak mampu memberi nafkah
      Tapi tetap ingin menikah
      Dan dikhawatirkan tidak bisa menjalankan kewajiban dengan baik
      ➡ Maka hukumnya makruh.
      5️⃣ Haram
      Jika seseorang:
      Tidak mampu lahir batin
      Berniat menyakiti pasangan
      Menikah untuk tujuan buruk
      ➡ Maka hukumnya haram.

      Hapus
  125. Nama:muh arya aditya h
    Kelas:12 elind 2
    Soal1
    Sebutkan beberapah hukum menikah
    Soal2
    Sebutkan berapah manfaat pernikahan

    BalasHapus
  126. Nama: Muhammad Wahyu
    Kelas:12 Elind 1
    Soal

    BalasHapus
    Balasan


    1. 1. Apa rukun nikah dalam Islam?

      2. Apa hukum menikah bagi seorang Muslim yang belum mampu?

      Hapus
  127. Dalam sebuah rencana pernikahan, ayah kandung mempelai wanita tidak dapat hadir karena sedang berada di luar negeri dalam waktu yang lama. Pihak keluarga bermaksud menggantikan posisi wali tersebut kepada paman (adik kandung ayah) agar prosesi tetap berjalan lancar.
    Pertanyaan:
    Berdasarkan urutan wali nasab, apakah posisi paman bisa langsung menggantikan ayah jika ayah masih hidup namun hanya berada di tempat jauh?
    Apa syarat yang harus dipenuhi (seperti surat kuasa khusus) agar perwalian tersebut dianggap sah secara hukum menurut Kompilasi Hukum Islam?

    BalasHapus
  128. NAMA : MUHAMMAD IRSYAD
    KELAS : XII ELIND 1

    SOAL NO 1 : Apa yang dimaksud dengan tujuan pernikahan mencapai keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah, serta jelaskan hukum menikah bagi seseorang yang sudah mampu secara finansial dan fisik namun takut terjerumus dalam perbuatan zina jika tidak menikah!

    SOAL NO 2 : Sebutkan dan jelaskan secara singkat 5 (lima) rukun nikah yang harus dipenuhi agar sebuah pernikahan dianggap sah menurut syariat Islam!

    BalasHapus
  129. Nama:Muh Fatahilla
    Kelas:Xll elind 1
    1.Apa Syarat Sah Pernikahan dalam Islam?
    2. Apakah Poligami Diperbolehkan dalam Islam?

    BalasHapus
  130. Nama:Akbar
    Kelas:XII ELIND 1
    1. Apa rukun nikah dalam Islam?
    2.Sebutkan berapa manfaat pernikahan

    BalasHapus
    Balasan
    1. jawab
      1. adanya mempelai pria, mempelai wanita, wali nikah (pihak perempuan), dua orang saksi laki-laki, serta ijab dan kabul (shighat). Tanpa salah satu rukun tersebut, pernikahan tidak sah secara syariat.

      2. peningkatan kesehatan mental (mengurangi stres/depresi), perbaikan kesehatan fisik (seperti kesehatan jantung), stabilitas ekonomi, pemenuhan kebutuhan seksual yang sah, serta memberikan dukungan emosional.

      Hapus
  131. ALSAPIRA
    XII ( ELIND 1 )
    1. apakah boleh seorang muslim menikahi orang dari agama lain dan apa ketentuannya menurut Islam?

    5. apa saja larangan perkawinan dalam Islam dan alasan di balik larangan tersebut?

    BalasHapus

Posting Komentar

Baca Juga Yuk >>

Materi Ajar Pai Kelas XI

Pemerintah Gelar Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadan 1447 H di Jakarta

Adab Menggunakan Media Sosial

Materi Ajar PAI Kelas XII

HUKUM MAWARIS (WARISAN) DALAM ISLAM

Cabang Iman: Menjaga Kehormatan Ikhlas, Malu dan Zuhud

Berbuat Baik (Ihsan)

Materi Ajar PAI Kelas X

Bangun Karakter Sejak Dini, SMK Negeri 2 Makassar Buka PAB Pramuka